Lina Mukherjee Sidang Tuntutan

Lina Mukherjee Pasrah Jalani Sidang Tuntutan Kasus Makan Kulit Babi: Pokoknya Jalanin Aja

Lina Mukherjee Pasrah Jalani Sidang Tuntutan Kasus Makan Kulit Babi, Ungkap Kondisi Selama di Lapas Wanita Palembang

|
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Lina Mukherjee hadir di Pengadilan Negeri Palembang untuk menjalani sidang dengan agenda tuntutan, Selasa (5/9/2023) 

"Aku cuman penasaran karena di TikTok tuh banyak kriuk ya. Tapi kok makan kriuk babi aku merinding ya," kata Lina Mukherjee dalam unggahan di TikTok.

Seleb Tiktok Lina Mukherjee Dilaporkan Warga Palembang ke Polda Sumsel, Sebut Nistakan Agama

Dirinya menceritakan bahwa dirinya pernah dua kali menyantap hidangan dari babi secara tidak sadar. Namun, kali ini ia sengaja memakan daging babi.

"Pertama di Srilanka, waktu itu aku nggak sengaja makan. Aku nggak bisa bahasa Inggris, pork (daging babi), gitu kan? Aku pikir 'pork' itu tepuk-tepuk, pok-pok-pok. Terus yang kedua, kemarin ada di tempatnya non (Muslim). Ini yang ketiga," sambungnya.

Lina Mukherjee pun mencicipi kulit babi yang ada di hadapannya. Ia lalu menjelaskan pengalamannya menyantap kulit babi yang terkenal kriuk tersebut.

"Kriuk babi kayak daging sapi yang dijemur, yang keras, nggak seenak orang cerita di TikTok sih aku ya, kalau aku b (biasa) aja," lanjutnya.

Dilaporkan Ustadz Palembang

Melansir dari instagram @Maklamis, Kamis (16/3/2023) M. Syarif Hidayat SH mengatakan tindakan Lina Mukherjee influencer dan tiktokers mencampurkan adukan konten sara dan aqidah keimanan,

Hal tersebut dinilai sudah menistakan agama, lantaran perbuatan yang dilakukan dinilai tidak terpuji dan meresahkan.

" Bagaimana mana mungkin di akun tersebut dia mencontohkan dan praktekkan memakan sesuatu yang diharamkan yakni celeng atau Babi," ujar M Syariq Hidayat SH.

Dikatakan M Syarif Hidayat ini meresahkan terkhusus bagi umat islam.

"Jangan sampai perbuatan ini jadi yang dibiasakan bagaimana anak kita nanti melihat konten ini," ujarnya,

"Pihaknya berharap dengan menyampaikan ke polda Sumsel, mudah mudahan penyidik timsus melakukan lidik agar memproses dengan hukum yang berlaku," sambungnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved