Lina Mukherjee Sidang Tuntutan
Lina Mukherjee Pasrah Jalani Sidang Tuntutan Kasus Makan Kulit Babi: Pokoknya Jalanin Aja
Lina Mukherjee Pasrah Jalani Sidang Tuntutan Kasus Makan Kulit Babi, Ungkap Kondisi Selama di Lapas Wanita Palembang
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Lina Mukherjee mengaku pasrah menghadapi sidang tuntutan yang dijadwalkan bakal dijalaninya hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (5/9/2023).
Diketahui, Lina Mukherjee kini terjerat kasus hukum Informasi dan Transaksi Elektronik imbas membuat konten makan kulit babi yang menghebohkan publik.
Saat dijumpai di ruang sidang didampingi kuasa hukumnya Supendi SH, Lina Mukherjee mengaku siap menjalani sidang tuntutan dan menerima apapun hasilnya.
"Untuk sekarang ini apa saja siap. Kita sebagai manusia mesti siap kan kita menjalankan setiap apa yang terjadi dalam kehidupan, " ujar Lina.
Baca juga: Viral Wanita Dianiaya Pria di Warung Kawasan PGC, Korban Teriak : Demi Allah Cuma Mau Makan
Setelah dua bulan lebih berada di dalam Lapas Wanita Klas II Palembang, Lina mengungkapkan jika ia lebih bisa mengatur waktunya. Sebab sebelumnya Lina merasa jam tidurnya berantakan.
"Di Lapas banyak kegiatan yang membuat saya tidak bosan, ada voli, terus bikin kerajinan. Jam tidur lebih teratur, 24 jam tidak bisa lepas dari Handphone sekarang ada kegiatan lain. Terus juga tidur bisa lebih cepet bangunnya jam 6 pagi, " ujarnya.
Lina tak banyak berharap pada sidang tuntutan kali ini.
"Aku gak tau ya mau berharap apa, pokoknya jalanin aja, " tandasnya.
Konten Makan Kulit Babi Viral
Sebelumnya, setelah konten makan babi viral, Lina Mukherjee sempat ramai dihujat publik di media sosial.
Lina Mukherjee ngamuk karena terus-terusan dihujat oleh netizen karena makan babi.
Lina dalam siaran langsungnya di tiktok meminta kepada netizen untuk setop menghujat dirinya karena menurutnya apa yang dia lakukan bukan sebuah kejahatan.
Selebgram yang terkenal sering membahas bollywood ini juga menyebut bahwa semua anak manusia itu pasti melakukan dosa termasuk ustaz.
"Udahlah ya, aku jujur sama kalian makan babi, nah semua orang juga pendosa termasuk itu ustaz pasti berbuat dosa juga," katanya.

Sebelumnya, Lina Mukherjee mengungkapkan alasannya memakan makanan yang diharamkan dalam Islam itu hanya gara-gara rasa penasaran.
"Aku cuman penasaran karena di TikTok tuh banyak kriuk ya. Tapi kok makan kriuk babi aku merinding ya," kata Lina Mukherjee dalam unggahan di TikTok.
Seleb Tiktok Lina Mukherjee Dilaporkan Warga Palembang ke Polda Sumsel, Sebut Nistakan Agama
Dirinya menceritakan bahwa dirinya pernah dua kali menyantap hidangan dari babi secara tidak sadar. Namun, kali ini ia sengaja memakan daging babi.
"Pertama di Srilanka, waktu itu aku nggak sengaja makan. Aku nggak bisa bahasa Inggris, pork (daging babi), gitu kan? Aku pikir 'pork' itu tepuk-tepuk, pok-pok-pok. Terus yang kedua, kemarin ada di tempatnya non (Muslim). Ini yang ketiga," sambungnya.
Lina Mukherjee pun mencicipi kulit babi yang ada di hadapannya. Ia lalu menjelaskan pengalamannya menyantap kulit babi yang terkenal kriuk tersebut.
"Kriuk babi kayak daging sapi yang dijemur, yang keras, nggak seenak orang cerita di TikTok sih aku ya, kalau aku b (biasa) aja," lanjutnya.
Dilaporkan Ustadz Palembang
Melansir dari instagram @Maklamis, Kamis (16/3/2023) M. Syarif Hidayat SH mengatakan tindakan Lina Mukherjee influencer dan tiktokers mencampurkan adukan konten sara dan aqidah keimanan,
Hal tersebut dinilai sudah menistakan agama, lantaran perbuatan yang dilakukan dinilai tidak terpuji dan meresahkan.
" Bagaimana mana mungkin di akun tersebut dia mencontohkan dan praktekkan memakan sesuatu yang diharamkan yakni celeng atau Babi," ujar M Syariq Hidayat SH.
Dikatakan M Syarif Hidayat ini meresahkan terkhusus bagi umat islam.
"Jangan sampai perbuatan ini jadi yang dibiasakan bagaimana anak kita nanti melihat konten ini," ujarnya,
"Pihaknya berharap dengan menyampaikan ke polda Sumsel, mudah mudahan penyidik timsus melakukan lidik agar memproses dengan hukum yang berlaku," sambungnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.