Bayi Meninggal Disuntik Bidan Ogan Ilir

Update Kasus Bayi 3 Hari Meninggal Usai Disuntik Bidan di Ogan Ilir, Polisi Panggil 6 Saksi

Update Kasus Bayi 3 Hari Meninggal Usia Disuntik Bidan di Ogan Ilir, Polisii Panggil 6 Saksi

|
Kompas.com
Ilustrasi Bayi- Polisi memanggil 6 saksi terkait meninggalnya bayi usia 3 hari di Ogan Ilir diduga setelah disuntik bidan untuk diambil sampel darahnya. 

Iklan untuk Anda: Kakek 120 tahun dari Jakarta: "cuci pembuluh darah mudah sekali!"
Advertisement by
 
Menurut Hendra, pemeriksaan SHK atau pemeriksaan kekurangan hormon tiroid bawaan harus dilakukan kepada semua bayi baru lahir.

"SHK adalah uji saring yang dilakukan pada bayi baru lahir untuk memilah bayi yang menderita hipotiroid kongenital dan bayi yang bukan penderita," jelas Hendra.

Pada pelaksanaanya, SHK dilakukan dengan pengambilan sampel darah pada tumit bayi yang berusia minimal 48 sampai 72 jam dan maksimal dua minggu.

Darah diambil sebanyak dua hingga tiga tetes dari tumit bayi kemudian diperiksa di laboratorium. 

Apabila hasilnya positif, bayi harus segera diobati sebelum usianya satu bulan agar terhindar dari kecacatan, gangguan tumbuh kembang, keterbelakangan mental dan kognitif.

"Berdasarkan keterangan bidan tersebut, apa yang dilakukan sudah sesuai prosedur," kata Hendra.

Mengenai kondisi Agustus yang drop dan disebut mengeluarkan darah usai tindakan SHK, Hendra menyebut bahwa bayi tersebut mengalami aspirasi.

"Memang ada keluar darah dari tumit, tapi tidak banyak. Kemudian kondisi bayinya kena aspirasi, sesak nafas, itu setelah dicek di rumah sakit," terang Hendra. 

"Setelah diperiksa dokter penyakit dalam, keluarlah berbentuk cairan dan gumpalan kuning. Diduga itu dikasih (makan) pisang, itu penyebabnya sesak nafas," kata dia.

Terpisah, orang tua bayi tersebut membantah memberikan asupan makanan selain ASI.

"Dibilang kalau anak kami salah makanannya. Makanan apa? Anak kami cuma diberi ASI," kata Asiah, ibunda Agustus.

Keluarga pun memutuskan membawa perkara ini ke jalur hukum dengan melaporkan bidan tersebut ke pihak berwajib.

"Kami lapor Polres Ogan Ilir. Kami tidak terima anak kami disuntik mati seperti itu," kata Asiah.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Abdul Haris mengatakan laporan Asiah dan suaminya sudah diterima Satreskrim Polres Ogan Ilir.

"Laporan sudah diterima oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir. Tindaklanjutnya di sana," kata Haris.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved