Bayi Meninggal Disuntik Bidan Ogan Ilir

Penuhi Panggilan Polisi, Ibu Di Ogan Ilir Yakin Bayinya Meninggal Usai Disuntik Bidan: Saya Yakin

Penuhi Panggilan Polisi, Ibu Di Ogan Ilir Yakin Bayinya Meninggal Usia Disuntik Bidan: Saya Yakin

|
TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Asiah (tengah) orang tua bayi meninggal mendatangi Mapolres Ogan Ilir dengan didampingi kuasa hukum, Senin (4/9/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Keluarga bayi di Ogan Ilir yang meninggal dunia diduga usai disuntik bidan untuk diambil sampel darah, menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Satreskrim Polres Ogan Ilir, Sumsel, Senin (4/9/2023). 

Asiah (28) ibunda bayi bernama Muhammad Agustus tersebut diperiksa bersama suami, ibu dan pamannya.

Sementara ada dua orang saksi lainnya yang juga diperiksa, yakni bidan desa yang mengambil sampel darah beserta seorang kader posyandu.

Saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Asiah didampingi tim kuasa hukum berjumlah tujuh orang.

"Kami dipanggil untuk jadi saksi dan ada kuasa hukum," kata Asiah di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Senin (4/9/2023) petang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Di Tol Indralaya Prabumulih, Pengendara Terkapar Di Tengah Jalan

Kepada wartawan, Asiah mengaku diminta keterangan seputaran kronologi mulai dari selesai melahirkan hingga didatangi bidan desa.

Melalui pemeriksaan ini, Asiah berharap keadilan karena dia yakin putranya meninggal akibat kelalaian dari bidan desa tersebut.

"Saya yakin putra saya meninggal karena disuntik bidan itu. Saya mau lanjut (proses hukum)," tegas Asiah.

Kuasa hukum keluarga Asiah, Irwansyah berharap perkara bayi meninggal dunia setelah diambil sampel darah ini dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Semoga Ibu Asiah dan keluarga mendapat keadilan," kata Irwansyah.

Tim kuasa hukum belum bersedia membeberkan secara spesifik, langkah hukum apa yang akan ditempuh dalam mengupayakan keadilan bagi klien mereka.

"Sejauh ini, hanya ini yang dapat kami sampaikan. Kami serahkan kepada penyidik Polres Ogan Ilir," pungkas Irwansyah.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Hillal Adi Imawan, melalui Kanit Pidsus Ipda Surya Atmaja mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi ini merupakan langkah awal penyelidikan perkara.

"Para saksi sebelumnya sudah kami kirim surat dan jadwal pemeriksaan semuanya sudah ada. Tinggal menunggu hasilnya nanti," kata Surya dihubungi terpisah.

Kronologi

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved