Berita OKI
VIRAL Mantan Kades Dianiaya Ipar di Sp Padang OKI Saat Pulang dari Shalat Maghib di Masjid
Viral mantan kepala desa dianiaya ipar di Sp OKI saat pulang dari shalat maghib di masjid.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Viral mantan kepala desa dianiaya ipar di Sp Padang Ogan Komering Ilir (OKI) saat pulang dari shalat maghib di masjid.
Saat itu korban yang masih mengenakan mukena didatangi seorang lelaki dari arah belakang dan langsung menganiaya.
Belakangan diketahui pelaku dari penganiayaan itu adalah adik ipar korban dan saat itu korban baru pulang dari menunaikan ibadah shalat berjemaah di masjid.
Kejadian penganiayaan itu di Desa Rawang Besar, Kecamatan Sp Padang, Kabupaten OKI.
Korbannya ternyata mantan kepala desa di desa tersebut dan pelakunya adalah saudara ipar korban.
Tribunsumsel.com menemui korban bernama Yulita (51), mantan Kades Desa Rawang Besar.
Dituturkan Yulita, peristiwa terjadi Sabtu (26/8/2023) lalu. Korban hendak pulang ke rumahnya setelah menunaikan ibadah sholat maghrib berjama'ah di musholah.
"Lalu sewaktu baru sampai teras rumah ada seorang laki-laki mengejar ke arah saya,"
"Kemudian saya bertanya-tanya dalam hati ada maksud apa orang tersebut datang, tiba-tiba leher saya langsung dicekik," ungkapnya kepada awak media pada Jumat (1/9/2023) pagi.
Sesaat setelah itu korban menyadari bahwa lelaki tersebut adalah saudara iparnya, atau adik bungsu dari almarhum suaminya.
"Refleks saya mendorong dia, tapi dia memegang tangan saya dan memutarnya sampai tangan saya tidak bisa bergerak,"
"Setelah itu tubuh saya dilemparkan ke sebuah cor-coran dan kakinya menendangi tubuh saya bertubi-tubi," terangnya.
Setelah cukup lama korban dianiaya, barulah beberapa tetangga mendekat berniat untuk melerai dan menyelamatkan korban.
"Sementara pelaku ini melihat banyak orang mau melerai, ia melarikan diri dan bahkan meminjam motor orang,"
Yulita menuturkan menurut keterangan warga lainnya, jika istri pelaku sempat membantu mengambilkan pakaian untuk dibawa oleh pelaku.
"Sementara motor yang dia pinjam untuk melarikan diri sudah dikembalikan kemarin sore," kata dia.
Dirinya menyebut dia kenal dengan pelaku, dan menduga jika penganiayaan ini didasari oleh masalah harta warisan peninggalan suaminya.
"Pelaku yaitu Edi Paimin (50) bin Mansur ipar saya yang bungsu," ujarnya.
Dilanjutkan bahwa ini bukan kali pertama peristiwa penganiayaan dan penyerangan terhadapnya, sebelumnya juga saudara ipar yang lain pernah memukul kepalanya.
"Kejadian penganiayaan ini sudah saya alami 2 kali, penganiayaan pertama tanggal 21 Mei 2023 saat itu kepala saya dipukul oleh Basri bin Mansur (65) hingga mengalami luka robek sedalam 6 cm dan dijahit sampai 20 jahitan," jelas dia.
Dia menceritakan jika sang suami meninggal tahun 2021 lalu. Keluarga dari pihak suami nekat mengajukan permasalahan harta dan warisan hingga ke pengadilan dan mereka kalah.
"Di persidangan itu mereka kalah melawan saya yang merupakan istri sah almarhum. Setelahnya justru mereka bertindak anarkis," bebernya.
Dengan adanya penganiayaan yang kedua kalinya, membuat Yulita takut dan trauma hingga memutuskan untuk mencari tempat tinggal sementara guna menghindari pelaku.
"Saya ingin melaporkan kepada pihak yang berwajib dan berharap para pelaku bisa ditangkap dan diadili,"
"Jika belum ditangkap, tentunya nyawa saya selalu terancam," bebernya.
Dikonfirmasi terpisah kuasa hukum korban, Febuar Rahman SH, berharap dengan adanya kejadian ini pihak kepolisian jajaran Polres OKI dapat segera mengungkap kasus tersebut.
"Saya berharap pelaku dapat segera tertangkap, karena kejadian penganiayaan ini sudah 2 kali terjadi selama tahun 2023 ini," ungkapnya.
Masih kata dia, sejak kejadian itu pula korban merasa ketakutan dan terpaksa pindah ke rumah orang tuanya. Agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Apalagi dengan adanya kejadian ini, korban menjadi terancam hidupnya. Sampai sekarang korban masih trauma dan selalu merasa ketakutan," pungkasnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Berita OKI Terkini
ViralLokal
Tribunsumsel.com
VIRAL Mantan Kades Dianiaya Ipar di Sp Padang OKI
Mantan Kades Dianiaya Ipar di OKI
Penganiayaan di OKI
40 Anggota Paskibraka OKI 2025 Dikukuhkan, Siap Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI Ke-80 |
![]() |
---|
Peta Pembangunan OKI 2026, Anggaran Rp 2,4 T Difokuskan Untuk Infrastruktur dan Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Sepanjang 2025, Ada 1.139 Pasutri di OKI dan Ogan Ilir Ajukan Cerai di Pengadilan Agama Kayuagung |
![]() |
---|
Pedagang Ayam dan Sayuran di Badan Jalan Kini Dipindahkan ke Pasar Kayuagung, Lebih Tertata Rapi |
![]() |
---|
Bulan Depan Akan Menikah, Wanita Muda di OKI Ditemukan Tewas Tak Wajar di Rumah Pacarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.