Berita OKI

Gegara Judol, 2.000an Keluarga Penerima Bansos di OKI Terpaksa Dicoret, Penerima Berkurang Drastis

Sebanyak 4.085 keluarga penerima  program keluarga harapan dan 3.159 penerima bantuan sembako dicoret lantaran terindikasi bermain judi online.

Tayang:
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Winando Davinchi
BANSOS - Kepala Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ali Rahman mengatakan terdapat pengurangan jumlah penerima bantuan sosial di akhir tahun 2025 ini. Sewaktu ditemui pada Kamis (20/11/2025) siang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG – Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ilir mencatat penurunan drastis jumlah penerima bantuan sosial memasuki triwulan keempat di tahun 2025.

Sebanyak 4.085 keluarga penerima program keluarga harapan dan 3.159 penerima bantuan sembako dicoret dengan berbagai alasan.

Saat dikonfirmasi Kepala Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial OKI, Ali Rahman mengatakan terdapat pengurangan jumlah penerima bantuan sosial di akhir tahun 2025 ini.

Dijelaskan untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) selama triwulan ke tiga yaitu mencapai 38.685 keluarga.

"Sedangkan untuk triwulan ke empat akhir tahun ini jumlahnya berkurang yaitu tinggal 34.600 keluarga saja,"

"Tercatat 4.085 keluarga KPM PKH yang tak lagi mendapat bantuan uang tunai. Setelah nama mereka tak lagi terdaftar," ujarnya saat ditemui diruang kerjanya pada Kamis (20/11/2025) siang.

Dikatakan lebih lanjut, pengurangan juga terjadi bagi penerima manfaat bantuan sembako dari sebelumnya (triwulan ke tiga) mencapai 49.715 keluarga. 

Memasuki triwulan ke empat jumlahnya berkurang menjadi 46.556 keluarga.

"Terdapat 3.159 keluarga di seluruh Kabupaten OKI dihapus sebagai penerima bantuan pangan nontunai, bantuan diberikan berupa sembako dengan nilai Rp 200.000 per bulan atau Rp 600.000 per tiga bulan," ungkapnya.

Saat disinggung terkait penyebab ribuan keluarga miskin tidak lagi mendapatkan bantuan dari pemerintah. Ali menyebut  faktor utama lantaran terindikasi terlibat praktik judi online (judol).

"Terdapat sekitar 2.000 dikarenakan terindikasi judol dan sisanya akibat desil meningkat. Setelah detisen ditetapkan, ternyata mereka telah naik kategori 6 sampai 10 yang tak boleh lagi mendapatkan bansos," terang Ali.

Menurutnya, Dinas Sosial kedepan juga akan melakukan sosialisasi kebijakan kementerian sosial terkait dengan KPM penerima PKH yang sudah mendapat bantuan 5 tahun berturut-turut. Nantinya akan keluarkan sebagai penerima.

"Dalam tahun ini tengah dilakukan proses verifikasi, dimana pendamping PKH sedang mendata dilapangan,"

"Sedangkan realisasi kemungkinan baru akan dilakukan tahun 2026 mendatang," pungkasnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved