Berita Banyuasin
Musik Remix Dilarang di Banyuasin, Ini Penjelasan Kapolres AKBP Ferly Rosa Putra
Musik remix dilarang di Banyuasin. Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, menuturkan larangan ini sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Musik remix dilarang di Banyuasin. Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, menuturkan imbauan masyarakat untuk tidak memutar musik remix atau house musik saat hajatan ini sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel.
Tujuannya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut Ferly, pihaknya sudah mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat melalui kapolsek jajaran, babinkamtibmas dan juga kepala desa yang ada di Kabupaten Banyuasin untuk tidak menggelar house musik.
"Ada pidananya, hukuman penjara 3 bulan dan denda Rp 5 juta. Itu apabila tetap melaksanakan house musik atau musik remix," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, Jumat (1/9/2023).
Baca juga: Duet Anies-Cak Imin Pilpres 2024 Mencuat, Respon Herman Deru Ketua DPW Nasdem Sumsel
Selain itu, lanjut Ferly pihaknya juga sudah memberikan himbauan kepada pemilik organ tunggal hingga penyelenggara kegiatan untuk tidak memenuhi permintaan masyarakat atau sekelompok orang untuk memainkan house musik atau musik remix.
Adanya house musik atau musik remix disuatu hajatan atau pesta pernikahan, dapat menimbulkan hal-hal yang negatif. Selain itu, dapat memicu adanya keributan karena saling senggol ketika musik sedang dimainkan. Dari itulah, masyarakat terutama yang akan menggelar hajatan atau pesta pernikahan untuk tidak memainkan house musik atau musik remix.
"Bila tetap tidak mengindahkan himbauan yang sudah kamu berikan, sanksi pidana menunggu dan juga peralatan organ tunggal akan kami sita. Silahkan menggunakan organ tunggal, tetapi tidak memainkan musik remix," katanya.
Media Mitra Kami
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra menggelar pertemuan dengan awak media yang ada di Kabupaten Banyuasin, Jumat (1/9/2023).
Orang nomor satu di Polres Banyuasin ini, mengungkapkan pentingnya bermitra dengan media karena sebagai sarana pihak kepolisian untuk bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat.
"Kami memahami, pentingnya media sebagai mitra kami untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Dari itulah, saya sudah memerintahkan seluruh jajaran untuk secepat mungkin bila ada rekan-rekan yang akan mengkonfirmasi," kata mantan Kapolres Muratara ini.
Lanjut Ferly, ia sangat membuka diri kepada para awak media yang ingin mengkonfirmasi terkait semua hal baik itu kejadian maupun sosialisasi yang berasal dari Polres Banyuasin.
Karena, masyarakat juga perlu mengetahui perkembangan suatu kasus ataupun sosialisasi yang ada. Sehingga, masyarakat tidak berasumsi sendiri terkait suatu kasus hingga sosialisasi yang disampaikan.
"Bila tidak saya, bisa langsung ke para kasat, kasi humas dan juga Kapolsek jajaran. Kami membuka diri agar informasi yang dibutuhkan bisa diterima secepat mungkin oleh masyarakat," ungkapnya.
Dirinya yang baru bertugas di Polres Banyuasin sekitar tiga bulan, juga terus berkeliling ke wilayah Kabupaten Banyuasin untuk mensosialisasikan keamanan dan ketertiban kepada masyarakat.
Terlebih, wilayah Banyuasin yang terbilang cukup luas yang terdiri dari daratan dan perairan, memang sangat perlu bermitra dengan media. Dengan adanya komunikasi yang baik dengan media, masyarakat bisa dengan cepat mendapatkan informasi.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Berita Banyuasin Hari Ini
Musik Remix Dilarang di Banyuasin
Musik Remix Dilarang
musik remix
Polres Banyuasin
Tribunsumsel.com
| Diterjang Angin Kencang, Rumah Nelayan di Sungsang Banyuasin Roboh |
|
|---|
| Takut Lihat Temannya Ditembak Polisi, Begal di Banyuasin Pilih Menyerah Diri, Kejam Incar IRT |
|
|---|
| Truk Fuso Tabrak Tiang PLN dan Papan Reklame Minimarket di Betung Banyuasin, Polisi : Remnya Blong |
|
|---|
| Truk Fuso Tabrak Tiang PLN dan Reklame Indomaret Hingga Roboh di Betung Banyuasin |
|
|---|
| Gagal Menyalip, Truk Tanpa Muatan Kecelakaan di Sembawa Banyuasin, Terperosok Lalu Terguling |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.