Berita Lubuklinggau
Praperadilan Ditolak, Daryadi Tersangka Korupsi BUMD PT Mura Sempurna Cari Upaya Hukum Lain
Praperadilan ditolak PN Kelas IA Kota Lubuklinggau, Daryadi tersangka kasus korupsi BUMD PT Mura Sempurna mengajukan upaya hukum lain.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
Direktur PT Tapos Mutiara Andalas (selalu pihak rekanan) ini menilai penetapan tersangkanya tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi yang menjerat BUMD PT Mura Sempurna.
Proses sidang praperadilan ini dipimpin oleh hakim tunggal Afif Januarsah Saleh di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Rabu (23/8/2023) siang.
Dalam tuntutannya Indra Cahaya Kuasa Hukum Tersangka Daryadi menyampaikan, penetapan tersangka Daryadi seolah dipaksakan oleh pihak Kejari Lubuklinggau.
"Karena belum ada hasil audit terkait kasus ini karena Daryadi ini merupakan karyawan swasta," ungkap Indra pada wartawan.
Indra meminta bila ada kasus korupsi dalam kerjasama itu silahkan diusut, namun yang harus diusut itu adalah Andriyanto karena sebagai direktur PT. Musi Rawas Sempurna.
"Buktikan dulu nanti kalau perkembangannya melibatkan orang lain secara langsung, maka akan diajukan pemeriksaan," ujarnya.
Indra juga mengungkapkan, bila perjanjian antara Daryadi sebagai PT Tapos Andalas Nusantara dengan PT Mura Sempurna sudah dilakukan dan dijalankan.
"Dalam kerjasama itu apabila tidak betah lagi dia (PT Mura Sempurna) klaim karena ada dalam perjanjian pasal 5 itu," ungkapnya.
Bahkan, untuk menutupi kekurangan itu PT Mura Sempurna Perseroda melakukan peminjaman mobil dari PT Tapos sejumlah 15 unit dengan total tagihan Rp. 4 miliar yang hingga saat ini belum dibayar.
"Kasus ini sudah kami laporkan ke Polda. Jadi dalam kasus ini kita siap menjadi saksi bukan ditetapkan dalam tersangka. Kasus ini seolah dipaksakan itu kita uji di Pengadilan pada hari ini (red)," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya menuntut agar Daryadi tidak boleh ditahan dan nama baiknya di pulihkan sebelum ada putusan yang menyatakan Daryadi bersalah.
"Tuntutan kita tidak boleh ditahan Daryadi, kalau mau sebagai saksi silahkan saja, sebelum ada putusan menyatakan Daryadi Korupsi di BUMD itu. Masalah duit itu ke mana urusan dia (BUMD) mana kita tahu, kalau juga tidak nyaman boleh balik karena mereka tidak bisa mengurusnya," ungkapnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Berita Kota Lubuklinggau
Korupsi BUMD PT Mura Sempurna
Korupsi di Musi Rawas
Tribunsumsel.com
berita lubuklinggau musi rawas
Modus Pinjam, Mahasiswa Asal Bengkulu Gelapkan Motor Tetangga di Lubuklinggau, Ngaku Butuh Uang |
![]() |
---|
Sabri, ASN di Lubuklinggau yang Gelapkan Motor Karena Ketagihan Sabu dan Judi Slot, Sudah Dipecat |
![]() |
---|
Sabri ASN di Lubuklinggau Gelapkan Motor Honorer, Ngaku Dapat Jatah Rp150 Ribu, Dipakai Nyabu & Slot |
![]() |
---|
18 Orang di Lubuklinggau Positif HIV, Pasien Tertua Berusia 60 Tahun, Paling Banyak karena LGBT |
![]() |
---|
Baru Keluar Penjara, Residivis Kuras isi Rumah Dokter di Lubuklinggau, Korban Rugi Rp 200 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.