Berita Banyuasin

Sungai di Paldas Banyuasin Tercemar Limbah Batubara, Nelayan Merugi Hingga Rp 500 Juta

Masyarakat Paldas, kembali mengeluh dengan aktivitas tambang batubara yang ada di sana.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Slamet Teguh
Dokumen Tribunsumsel.com
SIDAK - Bupati Banyuasin Dr H Askolani yang sidak lokasi PT BCM karena semoat jebol di Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin beberapa waktu yang lalu. 

TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN - Beberapa waktu lalu, Bupati Banyuasin Dr H Askolani sudah melakukan sidak untuk mencari solusi terkait dugaan pencemaran lingkungan dari tambang batubara yang ada di Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin.

Namun, sidak yang dilaksanakan Bupati Banyuasin tak membuat perusahaan batubara yang ada disana sama sekali tidak mengindahkan terkait limbah yang dikeluhkan masyarakat. 

Masyarakat Paldas, kembali mengeluh dengan aktivitas tambang batubara yang ada di sana.

Salah satu dampak yang terjadi saat ini penghasilan nelayan dan pelelangan ikan turun sangata drastis. 

Tokoh Masyarakat Paldas dan juga nelayan M Said mengaku, akan menyampaikan surat kepada Bupati Banyuasin Dr H Askolani, DPRD Banyuasin dan sejumlah dinas terkait. 

"Air jadi hitam karena limbah batubara dari aktivitas yang dilakukan PT BCM. Karena, limbah mereka ini dibuang ke sungai, jadi air jadi hitam dan ikan jadi lari," katanya, Minggu (10/8/2025).

Lanjut M Said, setidaknya ada 54 aset sungai yang ada untuk mata pencarian nelayan di Desa Paldas.

Sungai-sungai ini, semuanya tercemar limbah dari pertambangan batubara.

Dampaknya, ikan menjadi jauh berkurang dan pelelangan sampai tidak bisa dilaksanakan. 

Baca juga: Tanggul Tambang Batu Bara di Paldas Banyuasin Jebol, Masyarakat Tunggu Hasil Investigasi

Baca juga: Askolasi Investigasi Lokasi Tambang di Paldas Banyuasin yang Diduga Mencemari Lingkungan

Memang, sempat ada penyetopan terkait aktivitas tambang batubara usai disidak bupati Askolani. Namun, tak berapa lama kemudian aktivitas kembali dilaksanakan dan limbah dari hasil tambang batubara juga dibuang ke sungai.

"Kalau dari pelelangan saja, bisa rugi hingga Rp 500 juta. Belum lagi nelayan yang lain. Rp 500 juta itu, hanya dari 54 aset sungai untuk pelelangan saja," ungkapnya. 

Melihat kondisi yang terus merugijan masyarakat, sehingga persatuan nelayan dan juga pelelang yang ada di Paldas akan mengambil langkah mengirimkan surat langsung kepada Bupati Banyuasin, DPRD Banyuasin dan sejumlah OPD.

Karena menurutnya, bila tidak ada perubahan dan pengelolaan limbah yang baik, bukan tidak mungkin masyarakat Paldas dan Rantau Bayur akan menggelar aksi demo. Ini sebagai bentuk protes atas aktivitas tambang batubara yang ada di sana, karena tidak memperdulikan dampak yang ada masyarakat.

"Termasuk debu juga mempengaruhi kesehatan masyarakat, bila warga tidak mendatangi untuk minta disiram, debu beterbangan dibiarkan saja. Kami warga tidak menghalangi orang untuk berusaha, tetapi jangan sampai merugikan masyarakat. Ini dampaknya sudah sangat jelas," katanya.

Masyarakat Paldas mengungkapkan, omongan dari seorang Bupati Askolani saja tidak diindahkan pihak perusahaan, apalagi dari masyarakat. Dari itulah, masyarakat mengancam akan menggelar aksi demo tidak hanya di Banyuasin dan Provinsi, bisa juga sampai ke Jakarta. 

Langkah ini, dianggap bisa langsung menyampaikan suara masyarakat Paldas tidak hanya kepada Bupati, Gubernur bahkan ke presiden Prabowo. 
 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved