Paspampres Culik Pemuda Aceh
'Saya Disetrum hingga Lemas', Cerita ZF Warga Aceh Ngaku jadi Korban Lain Praka RM, Alami Trauma
ZF berani muncul usai kasus penculikan dan penganiayaan Imam Masykur tengah berlangsung, dengan tersangkanya Praka RM, dua oknum TNI dan warga sipil y
"Saat ditangkap itu, kami sudah menawarkan uang koordinasi yang akan diberikan rutin, tetapi dia tidak mau. Mereka hanya minta disediakan uang," tutur ZF.
Menurut ZF, komplotan Praka RM sudah sering datang menculik pedagang warga Aceh.
"Sudah sering mereka datang, cuma orang yang ditangkap mereka gilir."
"Kalau bulan ini misalnya kena toko saya, bulan depan mereka datang lagi menyasar toko sebelah," kata ZF.
Sementara Kasus Imam Masykur...
Jasad Imam Masykur ditemukan warga di aliran Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Selasa (15/8/2023) sekitar 12.30 WIB.
Sebelum dianiaya, Imam Masykur diculik bersama temannya berinisial H.
Baca juga: Pemicu Paspampres Aniaya Imam Hingga Tewas, Ahmad Sahroni Duga Praka RM Simpan Rahasia Korban
Imam Masykur dan H lalu dibawa paksa para pelaku dari toko obat tempat mereka bekerja di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten pada 12 Agustus 2023.
Dia kemudian dianiaya dan dimintai uang Rp 30 juta agar bisa dibebaskan hingga akhirnya ditemukan tak bernyawa 3 hari kemudian.
Saat ini Pomdam Jaya sudah mengamankan 3 oknum TNI yang terlibat penganiayaan serta pembunuhan Imam Masykur.
Ketiga oknum TNI tersebut masing-masing berinisial Praka RM, Praka J, dan Praka HS.
Sosok Para Pelaku
Saat ini Pomdam Jaya sudah mengamankan 3 oknum TNI yang terlibat penganiayaan serta pembunuhan Imam Masykur.
Ketiga oknum TNI tersebut masing-masing berinisial Praka RM, Praka J, dan Praka HS.
Mereka diketahui berasal dari daerah yang sama.
"Ini satu angkatan yang mereka juga latar belakangnya juga adalah orang-orang dari Aceh yang sama-sama berdinas dan berada di Jakarta," kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Praka RM alias Riswandi Manik diketahui sebagai anggota Paspampres, Praka HS berdinas di satuan Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.
Para tersangka secara pribadi tidak mengenal korban.
Namun mereka mengetahui komunitas daripada para korban yang merupakan pedagang kosmetik dan obat-obatan.
"Sehingga mereka melakukan itu secara bersamaan terencana untuk penculikan dan pemerasannya itu memang dari kelompok orang yang sama," jelasnya.
Selain tiga anggota TNI, ada warga sipil yang juga ikut terlibat dalam kasus penculikan tersebut.
Terpisah, Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya menangkap tiga warga sipil termasuk kakak ipar Praka RM, Zulhadi Satria Saputra alias MS dalam kasus tersebut.
Dua warga sipil yang ditangkap berinisial AM dan H alias Heri selaku penadah hasil kejahatan dalam kasus ini.
"Total tiga orang sipil ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
Meski begitu, Hengki belum memberikan informasi lebih rinci hasil kejahatan apa yang ditadah oleh AM dan Heri.
Sedangkan tersangka Zulhadi berperan sebagai sopir mobil yang membantu Praka RM, Praka J dan Praka HS saat menculik Imam di toko kosmetik dan obat-obatan di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
"Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar tersangka Praka Riswandi Manik) yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi. Selain itu Polda Metro Jaya juga menahan dua orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini atas nama AM dan Heri," jelas Hengki.
(Sumber: Serambinews/Yocerizal) (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Baca berita lainnya di Google News
Diolah dari artikel yang telah tayang di SerambiNews.com
Praka Riswandi Oknum Paspampres Minta Dibebaskan Hukuman Mati, Alasan Punya Tanggung Jawab Keluarga |
![]() |
---|
Update Nasib 3 Oknum TNI Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat |
![]() |
---|
Pilunya Ibu Imam Masykur Anaknya Tewas Dibunuh 3 Oknum TNI Minta Keadilan: Mereka Pun Harus Mati |
![]() |
---|
Nasib 3 Anggota TNI Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas, Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
5 Fakta Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Oknum Paspampres Akui 14 Kali Culik & Peras Pedagang Obat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.