Paspampres Culik Pemuda Aceh
Pomdam Jaya Amankan 3 Anggota TNI Terkait Penganiayaan Imam Hingga Tewas, Kini Jadi Tersangka
Kini pihak Polisi Militer sudah menangkap ketiga pelaku dan menetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan Imam Masykur.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
isi rekaman kronologi kejadian penculikan dan penganiayaan pria asal Aceh hingga tewas.
Oknum Paspampres mengilangkan nyawa Imam Masykur diduga berinisial Praka RM.
Adapun isi rekaman kronologi kejadian salah satunya diunggah oleh pengacara Hotman Paris Hutapea.
Baca juga: Nasib Praka RM Paspampres Diduga Aniaya Pria Aceh Hingga Meninggal, Kini Ditahan & Diperiksa
Dalam unggahanya, Hotman siap turun tangan membantu korban yang diduga dianiaya Paspampres ini.
"Apa benar Oknum TNI pembunuhnya?? Mohon Panglima TNI berikan tanggapan!! Ayok semua Netizen ikut bersuara! No viral no justice! People power bantu Tim Hotman 911," tulisnya.
Pada rekaman itu dijelaskan bahwa Imam Masykur sebelumnya sempat menjadi korban penculikan oleh oknum TNI yang membuatnya meninggal dunia.
"Assalamualaikum, jadi pada rekan-rekan semua, sedikit info tentang Masykur," ucapnya.
Dijelaskan dalam rekaman bahwa korban bernama Imam Masykur ini merantau ke Jakarta tepatnya di Tangerang.
"Masykur ini yaitu berumur 25 tahun dia merantau ke Jakarta tepatnya di Tangerang," sambungnya.
Dijelaskanya, saat itu sebelum kejadian tak hanya Masykur yang diculik namun ada kedua rekannya yang turut diculik dan dimintai tebusan uang sebesar Rp13 juta.
Namun saat itu, rekan Masykur akhirnya memberikan uang tebusan tersebut sehingga mereka sempat berhasil.
"Sebelum kejadian, Masykur dan rekannya berdua mereka telah diculik juga diminta tebusan sekitar Rp 13 juta dan sudah ditebus dengan rekannya Leman waktu itu," ujarnya.
Rupanya dalam aksi tersebut kembali dilakuakn , sang oknum TNI kembali meminta tebusan dengan nominal yang jauh lebih besar.
"Dan ini adalah kejadian kedua, berarti 2 minggu sebelum kejadian ini sudah diminta tebusan," sambungnya.
Saat itu Masykur dan kedua rekannya dijemput paksa oleh oknum TNI ini ditempatnya bekerja, dan dimintai uang tebusan sebsar Rp50 juta.
Tribunsumsel.com
Paspampres Culik Pemuda Aceh
berita nasional
Pomdam Jaya Amankan 3 Anggota TNI Diduga Terlibat
Praka Riswandi Oknum Paspampres Minta Dibebaskan Hukuman Mati, Alasan Punya Tanggung Jawab Keluarga |
![]() |
---|
Update Nasib 3 Oknum TNI Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat |
![]() |
---|
Pilunya Ibu Imam Masykur Anaknya Tewas Dibunuh 3 Oknum TNI Minta Keadilan: Mereka Pun Harus Mati |
![]() |
---|
Nasib 3 Anggota TNI Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas, Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
5 Fakta Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Oknum Paspampres Akui 14 Kali Culik & Peras Pedagang Obat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.