Paspampres Culik Pemuda Aceh

Pomdam Jaya Amankan 3 Anggota TNI Terkait Penganiayaan Imam Hingga Tewas, Kini Jadi Tersangka

Kini pihak Polisi Militer sudah menangkap ketiga pelaku dan menetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan Imam Masykur.

KOMPAS.com/XENA/Ig@ahmadsahroni88
Pomdam Jaya Amankan 3 Anggota TNI Terkait Penganiayaan Imam Hingga Tewas, Kini Jadi Tersangka 

TRIBUNSUMSEL.COM - Fakta baru dibalik penganiayaan pria asal Aceh, Imam Masyur hingga tewas.

Kini pihak Polisi Militer sudah menangkap ketiga pelaku dan menetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan Imam Masykur.

Kepada Kompas.com, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga orang dalam kasus pembunuhan dan penyiksaan warga sipil asal Aceh, Imam Masykur.

"Sementara yang kami amankan 3 orang," katanya kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Dijelaskan Irsyad bahwa ketiga pelaku yang diamankan ini merupakan prajurit TNI, salah satunya Praka RM yang merupakan Paspampres.

Jerit tangis orangtua korban dianiaya diduga oknum Pampres hingga tewas.
Jerit tangis orangtua korban dianiaya diduga oknum Pampres hingga tewas. (Serambinews.com/Ig@ahmadsahroni88)

Sementara dua pelaku lainnya merupakan anggota TNI, namun tidak dijelaskan terkaiut kesatuan tempanya.

"TNI semua, yang dari Paspampres 1 orang," jelasnya.

Bahkan kini dijelaskan ketiga prajurit TNI disebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Tangis Ibu Imam Korban Dianiaya Paspampres Ungkap Pesan Terakhir Jangan Dipukul Anak Saya

Seperti diketahui, pemuda tewas diduga dianiaya oknum TNI ini berasal dari Aceh desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh bernama Imam Masykur (25).

Adapun kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur ini terjadi di Jakarta, pada Sabtu (12/8/2023).

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Yudo Margono prihatin atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres Praka RiswandManik dan rekan-rekannya hingga menyebabkan seorang warga Aceh, Imam Masykur
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Yudo Margono prihatin atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres Praka RiswandManik dan rekan-rekannya hingga menyebabkan seorang warga Aceh, Imam Masykur (Puspen TNI/Serambinews)

Janji Panglima TNI Kawal Kasus Oknum Paspampres

Panglima TNI menyatakan akan mengawal kasus tersebut dan memastikan hukuman berat ke pelaku.

Baca juga: Beredar Diduga Video Imam Masykur Teriak Kesakitan Minta Tolong Dianiaya Paspampres: Aduh, Sakit

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius ketika dikonfirmasi pada Senin (28/8/2023).

Motif Pembunuhan Imam Masykur, Pemuda Asal Aceh Oleh Oknum Paspampres, Keluarga Duga Perampokan
Motif Pembunuhan Imam Masykur, Pemuda Asal Aceh Oleh Oknum Paspampres, Keluarga Duga Perampokan (Kolase Tribunnews.com)

Kronologi kejadian

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved