Paspampres Culik Pemuda Aceh
Nasib 3 Anggota TNI Terlibat Penganiayaan Imam Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati dan Dipecat
Nasib ketiga anggota TNI yang terlibat kasus penganiayaan Imam Masykur sudah diamankan dan kini jadi tersangka.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Dijelaskan Irsyad bahwa ketiga pelaku yang diamankan ini merupakan prajurit TNI, salah satunya Praka RM yang merupakan Paspampres.
Sementara dua pelaku lainnya merupakan anggota TNI, namun tidak dijelaskan terkaiut kesatuan tempanya.
"TNI semua, yang dari Paspampres 1 orang," imbuh dia.
Seperti diketahui, pemuda tewas diduga dianiaya oknum TNI ini berasal dari Aceh desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh bernama Imam Masykur (25).
Adapun kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur ini terjadi di Jakarta, pada Sabtu (12/8/2023).
Sementara keluarga mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.
Jenazahnya lantas diterbangkan ke Medan, lalu diangkut menggunakan ambulans ke Bireuen.
Jenazah tiba sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (25/08/2023) dan dikebumikan beberapa saat kemudian di perkuburan keluarga.
Baca berita lainnya di Google News
Tribunsumsel.com
berita nasional
Paspampres Culik Pemuda Aceh
Nasib 3 Anggota TNI Terlibat Penganiayaan Imam
Praka Riswandi Oknum Paspampres Minta Dibebaskan Hukuman Mati, Alasan Punya Tanggung Jawab Keluarga |
![]() |
---|
Update Nasib 3 Oknum TNI Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat |
![]() |
---|
Pilunya Ibu Imam Masykur Anaknya Tewas Dibunuh 3 Oknum TNI Minta Keadilan: Mereka Pun Harus Mati |
![]() |
---|
Nasib 3 Anggota TNI Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas, Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
5 Fakta Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Oknum Paspampres Akui 14 Kali Culik & Peras Pedagang Obat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.