Paspampres Culik Pemuda Aceh

Nasib 3 Anggota TNI Terlibat Penganiayaan Imam Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati dan Dipecat

Nasib ketiga anggota TNI yang terlibat kasus penganiayaan Imam Masykur sudah diamankan dan kini jadi tersangka.

(KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)/Ig@riswandimanik
Nasib ketiga anggota TNI yang terlibat kasus penganiayaan Imam Masykur sudah diamankan dan kini jadi tersangka. 

Dijelaskan Irsyad bahwa ketiga pelaku yang diamankan ini merupakan prajurit TNI, salah satunya Praka RM yang merupakan Paspampres.

Sementara dua pelaku lainnya merupakan anggota TNI, namun tidak dijelaskan terkaiut kesatuan tempanya.

"TNI semua, yang dari Paspampres 1 orang," imbuh dia.

Seperti diketahui, pemuda tewas diduga dianiaya oknum TNI ini berasal dari Aceh desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh bernama Imam Masykur (25).

Adapun kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur ini terjadi di Jakarta, pada Sabtu (12/8/2023).

Sementara keluarga mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.

Jenazahnya lantas diterbangkan ke Medan, lalu diangkut menggunakan ambulans ke Bireuen.

Jenazah tiba sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (25/08/2023) dan dikebumikan beberapa saat kemudian di perkuburan keluarga.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved