Paspampres Culik Pemuda Aceh
Nasib 3 Anggota TNI Terlibat Penganiayaan Imam Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati dan Dipecat
Nasib ketiga anggota TNI yang terlibat kasus penganiayaan Imam Masykur sudah diamankan dan kini jadi tersangka.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib ketiga anggota TNI yang terlibat kasus penganiayaan Imam Masykur sudah diamankan dan kini jadi tersangka.
Dibalik kasus tewasnya Imam Masykur pria asal Aceh desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh ini ternyata tak hanya Praka RM.
Pihak kepolisian saat ini sudah mengamankan kedua pelaku lainnya yang merupakan anggota TNI.
Kini ketiga pelaku disebut sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan terancam hukuman mati.
Hal ini disampaikan langsung Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM dipecat dari TNI.
Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan, setelah mengetahui kasus ini, Panglima TNI menyampaikan keprihatinannya. Bahkan, Panglima TNI meminta kasus ini dapat dikawal serius.
"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," tegas Julius lewat pesan singkat, Senin (28/8/2023). Dilansir Kompas.com.

Lebih lanjut, Julius menambahkan bahwa Panglima TNI meminta supaya Praka RM dihukum berat.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius.
Baca juga: Tangis Ibu Imam Korban Dianiaya Paspampres Ungkap Pesan Terakhir Jangan Dipukul Anak Saya
Tak hanya itu saja, akibat perbuatan anggota TNI tersebut anggota Komisi I DPR RI menyebutkan akibat perbuatan tersebut telah mencoreng nama baik institusi TNI.
"Para oknum ini adalah mencoreng nama institusi dan juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI sendiri," kata Dave, Senin (28/8/2023).

Politikus Partai Golkar itu meminta pemeriksaan terhadap Praka RM dilakukan secara terbuka, sehinggga masyarakat bisa memantaunya.
"Saya minta pemeriksaan ini dilakukan secara terbuka dan dipaparkan ke masyarakat, sehingga masyarakat bisa semakin yakin dan pulih kepercayaannya kepada institusi tersebut," ujarnya.
Baca juga: Sosok Yuni Mauliza Kekasih Imam Masykur Menangis Ikhlaskan Pacar Tewas Dianiaya, Rencana Mau Nikah
Sebelumnya, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga orang dalam kasus pembunuhan dan penyiksaan warga sipil asal Aceh, Imam Masykur.
"Sementara yang kami amankan 3 orang," katanya kepada wartawan, Senin (28/8/2023). Dilansir Kompas.com.
Baca juga: Pomdam Jaya Amankan 3 Anggota TNI Terkait Penganiayaan Imam Hingga Tewas, Kini Jadi Tersangka
Tribunsumsel.com
berita nasional
Paspampres Culik Pemuda Aceh
Nasib 3 Anggota TNI Terlibat Penganiayaan Imam
Praka Riswandi Oknum Paspampres Minta Dibebaskan Hukuman Mati, Alasan Punya Tanggung Jawab Keluarga |
![]() |
---|
Update Nasib 3 Oknum TNI Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat |
![]() |
---|
Pilunya Ibu Imam Masykur Anaknya Tewas Dibunuh 3 Oknum TNI Minta Keadilan: Mereka Pun Harus Mati |
![]() |
---|
Nasib 3 Anggota TNI Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas, Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
5 Fakta Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Oknum Paspampres Akui 14 Kali Culik & Peras Pedagang Obat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.