Paspampres Culik Pemuda Aceh
Janji Panglima TNI Kawal Kasus Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh, Pastikan Hukuman Berat
Panglima TNI menyatakan akan mengawal kasus tersebut dan memastikan hukuman berat ke oknum Paspampres aniaya warga Aceh
Pelaku Sudah Ditahan
Komandan Paspampres, Mayjen TNI Rafael Granada Baay, mengatakan saat ini pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Pelaku, kata Rafael, kini sudah ditahan di Pimdam Jaya untuk dimintai keterangan.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," kata Rafael ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (27/8/2023).
Apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana, Rafael menegaskan, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rafael.
"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Terima kasih," sambung dia.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada 12 Agustus 2023, korban didatangi pelaku lalu dibawaa pergi paksa.
Kemudian, pihak keluarga korban mengaku menerima telepon dari korban dan menyebutkan tengah dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.
Pelaku mengirimkan video penyiksaan kepada keluarga korban.
Setelah itu, korban tidak bisa lagi dihubungi dan tak kunjung pulang ke rumah.
Karena hal tersebut, keluarga korban bernama Said Sulaiman melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.
Said mengatakan, korban dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten pada 12 Agustus 2023.
Kemudian, setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang korban, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.
Jenazah Imam Masykur diterima oleh Said Syahrizal yang merupakan keluarganya.
Baca berita lainnya di Google News
Paspampres Culik Pemuda Aceh
Imam Masykur Diculik Paspampres
Paspampres Aniaya Pemuda Asal Aceh
Oknum Paspampres Culik Pemuda Asal Aceh
Paspampres
Tribunsumsel.com
Praka Riswandi Oknum Paspampres Minta Dibebaskan Hukuman Mati, Alasan Punya Tanggung Jawab Keluarga |
![]() |
---|
Update Nasib 3 Oknum TNI Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat |
![]() |
---|
Pilunya Ibu Imam Masykur Anaknya Tewas Dibunuh 3 Oknum TNI Minta Keadilan: Mereka Pun Harus Mati |
![]() |
---|
Nasib 3 Anggota TNI Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas, Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
5 Fakta Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Oknum Paspampres Akui 14 Kali Culik & Peras Pedagang Obat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.