Paspampres Culik Pemuda Aceh

Janji Panglima TNI Kawal Kasus Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh, Pastikan Hukuman Berat

Panglima TNI menyatakan akan mengawal kasus tersebut dan memastikan hukuman berat ke oknum Paspampres aniaya warga Aceh

Editor: Weni Wahyuny
Puspen TNI/Serambinews
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Yudo Margono prihatin atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres Praka RiswandManik dan rekan-rekannya hingga menyebabkan seorang warga Aceh, Imam Masykur 

Pelaku Sudah Ditahan

Komandan Paspampres, Mayjen TNI Rafael Granada Baay, mengatakan saat ini pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Pelaku, kata Rafael, kini sudah ditahan di Pimdam Jaya untuk dimintai keterangan.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," kata Rafael ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (27/8/2023).

Apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana, Rafael menegaskan, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rafael.

"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Terima kasih," sambung dia.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada 12 Agustus 2023, korban didatangi pelaku lalu dibawaa pergi paksa.

Kemudian, pihak keluarga korban mengaku menerima telepon dari korban dan menyebutkan tengah dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.

Pelaku mengirimkan video penyiksaan kepada keluarga korban.

Setelah itu, korban tidak bisa lagi dihubungi dan tak kunjung pulang ke rumah.

Karena hal tersebut, keluarga korban bernama Said Sulaiman melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Said mengatakan, korban dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten pada 12 Agustus 2023.

Kemudian, setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang korban, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.

Jenazah Imam Masykur diterima oleh Said Syahrizal yang merupakan keluarganya.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panglima TNI Kawal Kasus Warga Aceh Tewas Dianiaya Oknum Paspampres, Pastikan Pelaku Dihukum Berat

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved