Berita Pemilu 2024
Daftar Nama 15 Mantan Napi Korupsi yang 'Nyaleg' di Pemilu 2024, ICW Duga Masih Banyak Lagi
Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 15 nama bakal caleg Pemilu 2024 di DCS KPU yang ternyata pernah jadi narapidana kasus korupsi
Saat itu, KPU justru sangat progresif karena mengumumkan daftar nama caleg yang berstatus sebagai mantan terpidana korupsi.
Kurnia menyebut, langkah KPU saat ini merupakan sebuah kemunduran, tidak memiliki komitmen antikorupsi dan semakin menunjukan tidak adanya itikad baik untuk menegakkan prinsip pelaksanaan pemilu yang terbuka dan akuntabel.
Padahal prinsip pelaksanaan pemilu yang terbuka dan akuntabel tertuang dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Ketidakberanian KPU untuk merilis daftar caleg eks koruptor juga dinilai semakin menambah rentetan kontroversi sejak awal penyelenggaraan tahapan pemilu.
"Atas sejumlah persoalan ini Indonesia Corruption Watch mendesak agar KPU RI segera mengumumkan nama bacaleg, baik tingkat DPRD kota/kabupaten/provinsi, DPR RI, dan DPD RI yang berstatus sebagai mantan koruptor," tegas Kurnia.
Adapun 15 caleg mantan terpidana kasus korupsi yang dihimpun ICW dari masukan masyarakat antara lain:
1. Abdillah, bacaleg DPR RI, dari Partai NasDem, Dapil Sumatera Utara I, nomor urut 5, kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.
2. Abdullah Puteh, bacaleg DPR RI, dari Partai NasDem, Dapil Aceh II, nomor urut 1, kasus korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjadi Gubernur Aceh.
3. Susno Duadji, bacaleg DPR RI, dari PKB, nomor urut 2, korupsi pengamanan Pilkada Jabar 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari.
4. Nurdin Halid, bacaleg DPR RI, dari Partai Golkar, Dapil Sulsel II, nomor urut 2, korupsi distribusi minyak goreng Bulog.
5. Rahudman Harahap, bacaleg DPR RI, dari Partai NasDem, Dapil Sumut I, nomor urut 4, korupsi dana tunjangan aparat desa saat dirinya menjadi Sekda Tapanuli Selatan.
6. Al Amin Nasution, bacaleg DPR RI, dari PDIP, Dapil Jawa Tengah VII, nomor urut 1, kasus menerima suap dari Sekda Bintan, Kepri, Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan.
7. Rokhmin Dahuri, bacaleg DPR RI, dari PDIP, Dapil Jabar VIII, nomor urut 1, korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.
8. Budi Antoni Aljufri, bacaleg DPR RI, dari Partai NasDem, Dapil Sumatera Selatan II, nomor urut 9, korupsi dalam perkara suap Ketua Mahkamah Konstitusi, mantan Bupati Empat Lawang.
9. Eep Hidayat, bacaleg DPR RI, dari Partai NasDem, Dapil Jawa Barat IX, nomor urut 1, korupsi dalam perkara biaya pungut pajak bumi dan bangunan Kabupaten Subang, mantan Bupati Subang.
Napi Korupsi Nyaleg
Caleg Napi Korupsi
Indonesia Corruption Watch (ICW)
Daftar Caleg Napi Korupsi
Berita Pemilu 2024
Tribunsumsel.com
Contoh Pertanyaan Tes Wawancara Calon Anggota KPU Pemilu 2024, Lengkap Kunci Jawabannya |
![]() |
---|
Nama-nama Caleg DPRD Kota Palembang Pemilu 2024, Daftar Calon Sementara, Lengkap Seluruh Dapil |
![]() |
---|
Daftar Caleg Artis 2024 Berebut Kursi DPR, Ada Penyanyi Once, Denny Cagur Hingga Vicky Prasetyo |
![]() |
---|
Anggota Bawaslu Kabupaten Kota Terpilih Baru Diumumkan, Pegiat Pemilu Sayangkan Proses Seleksi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Anggota Bawaslu Terpilih di 17 Kabupaten Kota se Provinsi Sumatera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.