Berita Ogan Ilir

AKP Marinus Ginting Jabat Kapolsek Pemulutan Gantikan AKP Herry Yusman, Mutasi Perwira Polda Sumsel

AKP Marinus Ginting yang sebelumnya menjabat Kapolsek Semendo, Polres Muaraenim dimutasi menduduki jabatan Kapolsek Pemulutan Polres Ogan Ilir.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
FACEBOOK MARINUS GINTING
AKP Marinus Ginting (kanan) saat mengecek senjata api milik anak buahnya, beberapa waktu lalu. AKP Marinus Ginting yang sebelumnya menjabat Kapolsek Semendo, Polres Muaraenim dimutasi menduduki jabatan Kapolsek Pemulutan Polres Ogan Ilir. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Kapolda Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan perwira Polri di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.

Rotasi dan mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumatera Selatan Nomor : ST/702/VIII/KEP/2023 ter tanggal 22 Agustus 2023.

Menindaklanjuti meledaknya gudang BBM ilegal di Pemulutan, Ogan Ilir, pada awal Agustus lalu, Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman dimutasi ke Panit 2 Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.

Posisi Herry digantikan AKP Marinus Ginting yang sebelumnya menjabat Kapolsek Semendo, Polres Muaraenim.

Belum diketahui jadwal serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Pemulutan ini.

"Untuk jadwal sertijab selanjutnya akan diinformasikan lagi," kata Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Abdul Haris, Rabu (23/8/2023).

Baca juga: Muka Ditampar Hingga Anak Jatuh Terhempas, Ibu Muda di Palembang Lapor Penganiayaan ke Polisi

Sebelumnya pada akhir Juli lalu, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo memperingatkan jajarannya untuk menumpas praktik penimbunan BBM ilegal.

Rachmad memaparkan bahwa semua minyak rakyat yang ditarik di luar Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 adalah ilegal.

Peraturan tersebut tentang pedoman pengusahaan pertambangan minyak bumi pada sumur tua.

"Tidak boleh ada refinery ilegal di sini (wilayah hukum Polda Sumatera Selatan). Tau gak refinery ilegal? Tempat masak, tempat penyulingan, gak boleh," tegas Rachmad di Mapolda Sumatera Selatan, Palembang, belum lama ini.

Rachmad meminta komitmen dan tanggung jawab para Kapolsek di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan dalam memberantas illegal refinery.

Pucuk pimpinan Polda Sumatera Selatan bahkan tak segan akan mencopot Kapolsek yang di wilayahnya ada tempat penimbunan BBM ilegal yang meledak.

"Kapolsek angkat tangan, siap saya copot kalau ada tempat (penimbunan BBM ilegal) meledak di tempat kalian?" kata Rachmad.

Dua hari setelah Rachmad memberi peringatan pada anak buahnya, sebuah gudang BBM ilegal meledak di wilayah Pemulutan, Ogan Ilir.

Peristiwa ini membuat Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman dicopot dari jabatannya dan digantikan AKP Marinus Ginting.

Tumpas Praktik Penimbunan BBM Ilegal

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A. Rachmad Wibowo memperingatkan jajarannya untuk menumpas praktik penimbunan BBM ilegal.

Rachmad memaparkan bahwa semua minyak rakyat yang ditarik di luar Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 adalah ilegal.

Peraturan tersebut tentang pedoman pengusahaan pertambangan minyak bumi pada sumur tua.

"Tidak boleh ada refinery ilegal di sini (wilayah hukum Polda Sumatera Selatan). Tau gak refinery ilegal? Tempat masak, tempat penyulingan, gak boleh," tegas Rachmad di Mapolda Sumatera Selatan, Palembang, belum lama ini.

Rachmad meminta komitmen dan tanggung jawab para Kapolsek di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan dalam memberantas illegal refinery.

Pucuk pimpinan Polda Sumatera Selatan bahkan tak segan akan mencopot Kapolsek yang di wilayahnya ada tempat penimbunan BBM ilegal yang meledak.

"Kapolsek angkat tangan, siap saya copot kalau ada tempat (penimbunan BBM ilegal) meledak di tempat kalian?" kata Rachmad.

Diperiksa Polda Sumsel

Polda Sumsel masih melakukan pemeriksaan terhadap dua Kapolsek yang dicopot dari jabatannya yakni AKP Herry Yusman Kapolsek Pemulutan dan Kapolsek Babat Toman Iptu Vico.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi melalui Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty mengatakan, keduanya perwira pertama itu menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumsel.

"Masih diperiksa Propam Polda Sumsel sampai dengan hasil pengembangan dan terkumpulnya bukti-bukti seperti seperti apa, " ujar Yenni ketika dikonfirmasi, Jumat (4/8/2023).

Iptu Vico Fairul Fajar dan AKP Herry Yusman Diperiksa Polda Sumsel Setelah Dicopot Dari Jabatan Kapolsek Imbas Gudang BBM Ilegal Meledak
Iptu Vico Fairul Fajar dan AKP Herry Yusman Diperiksa Polda Sumsel Setelah Dicopot Dari Jabatan Kapolsek Imbas Gudang BBM Ilegal Meledak (Kolase Tribun Sumsel)

Meski belum bisa memaparkan hasil pemeriksaan sementara, namun pihaknya telah menginstruksikan Polsek dan Polres untuk memaksimalkan fungsi Reskrim, intelijen dan Bhabinkamtibmas.

Ketika disinggung soal apakah keduanya mengetahui sebelumnya lokasi tersebut Yenni juga belum bisa memaparkan

"Belum diketahui ya, karena diluar itu, yang bersangkutan (Kapolsek Pemulutan) saat kejadian sedang melakukan pengamanan lahan yang terbakar dan tiba-tiba terjadi ledakan, " katanya.

Sesuai atensi Kapolda Sumsel, Reskrim, Intelijen dan Bhabinkamtibmas setempat dari setiap Polsek dan Polres dioptimalkan untuk antisipasi adanya indikasi kegiatan penimbunan BBM ilegal.

"Tidak hanya di Ogan Ilir dan Muba saja. Atensi Pak Kapolda semua Polres harus memaksimalkan fungsi Reskrim dan Intelijen jika ada indikasi kegiatan yang mencurigakan tentang penimbunan BBM, " tandasnya.

2 Kapolsek Dicopot

Iptu Vico Kapolsek Babat Toman dicopot karena meledaknya gudang atau tempat penyulingan minyak ilegal di Mangun Jaya pada Jumat 28 Juli 2023 lalu. 

Sosok pengganti Kapolsek Babat Toman yang menggantikan Iptu Vico yakni Iptu Sarwoedi yang menjabat sebagai Plh Kapolsek Babat Toman. 

Iptu Sarwoedi sebelumnya menjabat KBO Sat Intelkam Polres Muba, tertuang dalam Surat Perintah Kapolres Muba nomor: Sprin/641/VIII/HUK.6.6/2023 yang dikeluarkan tanggal 1 Agustus 2023.

 "Yang di Babat Toman Plh-nya Iptu Sarwoedi," kata Kabid Humas Polda Sumsel, kombes Pol Supriadi.

Sementara, AKP Herry Yusman dicopot dari jabatannya usai gudang penimbunan minyak ilegal di wilayahnya meledak dan membuat heboh warga pada Selasa (1/8/2023) kemarin.

Plh Kapolsek Pemulutan saat ini diisi oleh Ipda M Ibnu Irfan yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Paminal Sipropam Polres OI.

Kini kedua Kapolsek yang dicopot dipanggil ke Polda Sumsel untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan dan kesalahannya. 

"Keduanya sudah kami tarik ke Polda Sumsel untuk diperiksa sejauh mana kesalahannya, " ungkap Supriadi. 

Ia berharap dengan digantinya Kapolsek, memantau aktivitas baik itu penimbunan maupun penyulingan minyak secara ilegal. 

"Diharapkan kedepannya memantau kegiatan baik itu terkait penyulingan termasuk penimbunan, " tandasnya. 

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved