Berita Palembang

Alasan Gerindra Buka Pintu Syukri Zen Nyaleg Lagi, Oknum DPRD Palembang Viral Ribut Dengan Wanita

Partai Gerindra mengungkap alasan membuka pintu bagi Syukri Zen untuk bertarung lagi merebut kursi wakil rakyat di Pileg Palembang 2024.

|
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Rahmat Aizullah
Kolase TribunSumsel.com
Ketua DPC Partai Gerindra Palembang, Prima Salam (kiri) dan potongan baliho gambar Syukri Zen saat maju calon pada Pileg sebelumnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Partai Gerindra mengungkap alasan membuka pintu bagi Syukri Zen untuk bertarung lagi merebut kursi wakil rakyat.

Syukri Zen kembali maju pada Pemilu Legislatif (Pileg) di Kota Palembang melalui Partai Gerindra.

Syukri Zen adalah mantan anggota dewan yang dulu berurusan dengan hukum akibat menganiaya seorang wanita di sebuah SPBU di Palembang.

Aksi Syukri Zen kala itu berujung pemecatan, dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) selaku anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi Gerindra.

Ketua DPC Gerindra Kota Palembang, Prima Salam mengungkap alasan partainya menerima kembali Syukri Zen mendaftar di Pileg Palembang 2024.

"Ia sudah menjalani hukuman dari negara, dan namanya sudah direhabilitasi lagi, sehingga tidak ada masalah lagi di KPU," kata Prima Salam.

Prima mengakui, status keanggotaan Syukri di Partai Gerindra sempat dicabut.

Namun Gerindra tetap membuka kesempatan kepada yang bersangkutan untuk bergabung kembali.

"Beliau kembali mendaftar sebagai kader Gerindra, dan itu hak warga negara Indonesia untuk mencalonkan dirinya," ujarnya.

Prima menambahkan, Partai Gerindra menerima kembali Syukri Zen mengingat kasusnya sudah selesai.

Lagi pula, kata Prima, Syukri bukan merupakan terpidana berat seperti kasus korupsi ataupun ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Apalagi beliau bukan tersandung kasus korupsi, dan hukumannya hanya beberapa bulan, dan pastinya manusia itu punya khilaf," katanya.

Syukri Zen sendiri sebelumnya jadi anggota DPRD Palembang dari Dapil VI meliputi Kecamatan Kertapati, SU I dan Jakabaring.

Kini dia bergeser maju dari Dapil I meliputi Kecamatan Ilir Barat I, II, Bukit Kecil dan Gandus.

Sekedar informasi, M Syukri Zen sebelumnya dipecat dari Partai Gerindra atas kasus dugaan penganiayaan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved