Berita Pilpres 2024

PK Moeldoko Ingin Kudeta AHY Ditolak Mahkamah Agung, Isu Penjegalan Anies Berakhir?

Upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat ditolak Mahkamah Agung

|
Editor: Rahmat Aizullah
Tribunnews.com
Upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat ditolak Mahkamah Agung (MA), Kamis (10/8/2023). 

Pantang menyerah, PK pun diajukan oleh kubu Moeldoko, tetapi kembali ditolak hari ini.

Sementara itu, belakangan ini PK Moeldoko dicurigai untuk menjegal pencapresan Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Dugaan itu diungkap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Menurut dia, dengan upaya PK itu, Moeldoko terus mengganggu soliditas Demokrat yang menjadi bagian dari Koalisi Perubahan sebagai pengusung Aneis.

“PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu. Tujuannya jelas, menggagalkan pencapresan Saudara Anies Baswedan,” ujar AHY.

AHY mengungkapkan, dugaan itu diperkuat dengan waktu pengajuan PK.

Kubu Moeldoko cs mengajukan upaya PK tersebut ke MA pada 3 Maret 2023.

Sehari sebelumnya, 2 Maret 2023, Demokrat mengumumkan secara resmi mendukung Anies Baswedan sebagai bakal capres.

Ia menuding, langkah Moeldoko juga ditujukan untuk mengganggu soliditas KPP.

“Salah satu caranya adalah dengan mengambil alih Partai Demokrat. Karena Demokrat merupakan salah satu kekuatan perubahan selama ini,” ucap AHY.

Dengan ditolaknya PK Moeldoko ini oleh Mahkamah Agung, akankah upaya kudeta AHY sekaligus isu penjegalan pencapresan Anies berakhir.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan menuturkan keputusan MA itu menandakan bahwa perjuangan Moeldoko untuk mengkudeta Demokrat telah selesai.

Sebaliknya, Partai Demokrat dipastikan berada dikomando AHY, dan tetap mengusung Anies Baswedan di Pilpres 2024.

"Itu artinya selesailah sudah perjuangannya Moeldoko, Demokrat tetap dikomandoi oleh Mas AHY. Tidak ada Moeldoko, tidak ada KLB, selesai," katanya.

Baca berita menarik lainnya klik TribunSumsel.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved