Demo Minta Kapolres Lubuklinggau Dicopot
Ini Jawaban Kapolres Lubuklinggau Didemo Warga Terkait Isu Uang Damai Rp 25 Juta
Demo di Polres Lubuklinggau meminta Kapolres dicopot dari jabatannya terkait isu uang damai, ini jawaban Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
Aksi puluhan masa ini sebagai bentuk protes ke Polres Lubuklinggau karena telah menangkap Heriyanto karena kasus dugaan penimbunan gas Elpiji 3 Kg.

Mereka meminta agar Heriyanto dibebaskan karena dinilai tidak bersalah, apalagi Polres Lubuklinggau diduga meminta Uang Damai Rp 20-25 juta kepada keluarga Heriyanto.
Mereka datang datang membawa spanduk bertuliskan Copot Kapolres Lubuklinggau AKBP Arya Indra Yudha.
Berawal Dari Pungli Anggota Polres Lubuklinggau, nasib Pedagang Sembako Berujung Bui/Penjara.
Dalam orasinya Koordinator aksi, Muhammad Ari Rapitra menyampaikan peristiwa yang menimpa Heriyanto terjadi pada hari Senin, 3 Juli 2023 sekitar pukul 17.30 Wib.
Ketika itu, Heriyanto dibawa ke Polres Lubuklinggau.
"Dia ditangkap atas dugaan penyalahgunaan angkutan dan perniagaan bahan bakar minyak dan gas bersubsidi," ungkapnya dalam orasi, Rabu (9/8/2023).
Namun penangkapannya terhadap Heriyanto dinilai sewenang-wenang dan dimanfaatkan oknum kepolisian untuk melakukan pemerasan (pungli).
Keluarga korban diminta uang damai sebesar Rp 20-25 juta.
"Dalihnya (polisi)sebagai penyelesaian kasus," ungkapnya.
Menurutnya, penangkapan terhadap Heriyanto tidak berdasar karena dia adalah pedagang sembako.
Setiap hari Heriyanto juga rela bercucuran keringat demi mencari nafkah dengan menempuh perjalanan kurang lebih tiga jam pulang pergi dari Kabupaten Trawas tempat tinggalnya untuk mencari nafkah.
"Penangkapan Heriyanto sebagai rakyat jelata bukan mendapatkan peringatan dari pihak kepolisian, justru mengarah kepada upaya tindakan pungli dan berujung bui (dipenjara)," ujarnya.
Heriyanto kini disangkakan dengan pasal 40 ayat 9 Undang-undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
"Bagi kami pasal yang disangkakan kepada Heriyanto adalah upaya kriminalisasi kepada rakyat kecil, sebab pihak kepolisian tidak melihat pertimbangan dari berbagai aspek, baik secara ekonomi, politik, sosial dan hukum yang ada di masyarakat," ungkapnya.
TribunBreakingNews
Runningnews
Demo Minta Kapolres Lubuklinggau Dicopot
Demo di Polres Lubuklinggau
Kapolres Lubuklinggau Didemo
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha
Polres Lubuklinggau
Berita Kota Lubuklinggau
Tribunsumsel.com
Minta Uang Damai Rp 25 Juta, Begini Nasib Oknum Polisi Polres Lubuklinggau, Viral Didemo Warga |
![]() |
---|
Sakit Hati, Heriyanto Ngaku Diminta Uang Damai Hingga Rp 25 Juta Oleh Oknum di Polres Lubuklinggau |
![]() |
---|
Profil Sosok AKBP Arya Indra Yudha, Kapolres Lubuklinggau Didemo, Dipicu Dugaan Pungli Uang Damai |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Diduga Minta Uang Damai, Warga Demo di Polres Lubuklinggau, Tuntut Kapolres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.