Wali Siswa Ketapel Guru SMA di Bengkulu
Trauma, Zaharman Guru Diketapel Orang Tua Siswa Pilih Ngontrak di Lubuklinggau: Takut Pulang Ke Sana
Pilih Ngontrak di Lubuklinggau, Zaharman Guru Diketapel Orang Tua Siswa Belum Berani Pulang ke Rumah
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Menurutnya Zaharman sosok yang luar biasa, meski matanya mengalami kebutaan permanen namun masih mampu tersenyum dan menerima dengan ikhlas.
"Saya melihat korban luar biasa responnya, pertama dia (Zaharman) ingin menyelesaikan ini sesegara mungkin," ungkapnya.
Kemudian kondisi kesehatannya sekarang sudah baik dan Zaharman sudah bisa tersenyum, ikhlas menerima, namun tentu proses hukum harus tetap berjalan.
"Besok kita akan meluncurkan episode merdeka belajar ke 25, yang intinya untuk mencegah regulasi anti kekerasan di sekolah," ungkapnya.
Kemudian untuk proses hukumnya karena sudah diproses dan pelaku sudah menyerahkan diri, maka ia mempercayakan kepada penegak hukum.
"Untuk laporan balik dari pelaku saya belum mempelajari," ungkapnya.
Kronologi Kejadian
Kronologi Zaharman (58), guru SMAN di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dianiaya pakai ketapel oleh orangtua atau wali murid, Selasa (1/8/2023).
Korban Zaharman (58) tidak hanya mengalami penganiayaan dengan cara diketapel. Namun juga sempat diancam menggunakan Senjata Tajam (sajam).
Zaharman Warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, masih harus mendapat perawatan intensif akibat luka diketapel di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau.
Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian bermula saat korban yakni Zaharman selaku guru olahraga menegur atau menindak muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah.
Saat itu, seusai ditindak sang murid berinisial PDM (16) lantas berlari dan pulang ke rumahnya memanggil orangtua.
Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni Er alias EJ (45) langsung mendatangi sekolah.
Er langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada kepada satpam jika anaknya dipukul oleh korban.
Kemudian satpam berusaha menahan atau melerai namun wali murid ini lantas mengeluarkan pisau dan ketapel.
Akhirnya setelah upaya paksa, orangtua siswa ini berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.
Saat itu, wali murid tersebut lantas langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang mengenai matanya.
Melihat mata korban mengeluarkan berdarah, wali murid itu lantas panik dan langsung berlari ke luar dari sekolah.
Versi Siswa
Penyidikan kasus penganiayaan guru SMA di Rejang Lebong oleh orangtua siswa masih terus bergulir.
Polres Rejang Lebong diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap murid berinisial PDM (16).
PDM adalah anak dari EJ (45) yang melakukan aksi penganiayaan terhadap guru olahraga SMA di Rejang Lebong Zaharman (58).
Sedangkan untuk EJ sampai saat ini masih dalam pengejaran karena bersembunyi.
Berdasarkan keterangan PDM dihadapan penyidik, PDM mengaku jika dirinya terlebih dahulu menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh guru tersebut di kantin sekolah.
Saat itu, menurut pengakuan PDM bahwa wajahnya ditendang oleh korban.
PDM juga mengaku pada saat kejadian bukan PDM yang merokok melainkan temannya.
Tak terima mendapat perlakuan seperti itu dari sang guru, PDM langsung pulang dan mengadukan peristiwa itu kepada ayahnya.
Zaharman
Zaharman Guru Bengkulu
Guru Diketapel Orang Tua Siswa
Wali Siswa Ketapel Guru SMA di Bengkulu
Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau
Lubuklinggau
BENGKULU
ViralLokal
Tribunsumsel.com
Buta Permanen, Zaharman Guru Diketapel Orangtua Siswa Ikhlas Terdakwa Divonis 13 Tahun: Terima Kasih |
![]() |
---|
Sosok Ervan Jaya Wali Siswa Ketapel Guru SMA di Bengkulu Hingga Buta, Divonis 13 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Reaksi Zaharman Guru SMA yang Diketapel Hingga Buta, Tersangka Divonis 13 Tahun, Ikhlas Terima |
![]() |
---|
Nasib EJ Wali Siswa yang Ketapel Zaharman Guru SMA di Bengkulu Hingga Buta, Divonis Penjara 13 Tahun |
![]() |
---|
Kondisi Zaharman, Guru Diketapel Orang Tua Siswa Setelah Seminggu Keluar RS, Masih Sering Pusing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.