Berita Muara Enim
Pemalak Sopir Truk di Muara Enim Divonis 1 Bulan Penjara, Terungkap Dalang di Balik Pemalakan
Pemalak Sopir Truk di Muara Enim Divonis 1 Bulan Penjara, Terungkap Dalang di Balik Pemalakan
Editor:
Shinta Dwi Anggraini
Sripoku/Ardani
Sebanyak 7 Pemalak Sopir Truk Divonis 1 Tahun Penjara Oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Muara Enim, Senin (7/8/2023)
Diberitakan sebelumnya, Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim melakukan KRYD pada Kamis (3/8/2023) dan berhasil menangkap delapan pelaku pungli terhadap para supir truk.
Selain delapan pelaku juga diamankan barang bukti uang sebesar Rp 169 ribu serta spanduk posko dan gambar kapolda Sumsel.
Pungli tersebut dilakukan di jalan lintas muara enim - Baturaja tepatnya di desa pandan dulang kecamatan panang enim.
Para pelaku meminta uang kepada para supir dengan alasan uang untuk lingkungan. Atas hal tersebut banyak laporan yang masuk ke Banpol dan langsung direspon pihak kepolisian. (Sripoku/Ardani)
Tags
Pemalak
Pemalak Sopir Truk
Desa Pandan Dulang
Pemalak di Muara Enim
muara enim
Berita Muara Enim
Tribunsumsel.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Muara Enim
Ngamuk Sambil Bawa Pisau, ODGJ di Muara Enim Lukai 2 Pekerja Proyek, Dibawa ke RS Ernaldi Bahar |
![]() |
---|
Baru Ditanam dan Masuk Musim Kemarau, Jagung Program GSMP di Muara Enim Ditinjau |
![]() |
---|
Nilai Kinerja Setiap OPD, Bupati Edison Akan Lakukan Evaluasi Pejabat Setiap Triwulan |
![]() |
---|
4 Tahun Ditinggal Pemiliknya, 1 Rumah di Muara Enim Hangus Terbakar Saat Warga Tertidur Lelap |
![]() |
---|
BKPSDM Pastikan, PPPK Pemkab Muara Enim Tahap 1 Bakal Dilantik Akhir Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.