Berita Muara Enim
Pemalak Sopir Truk di Muara Enim Divonis 1 Bulan Penjara, Terungkap Dalang di Balik Pemalakan
Pemalak Sopir Truk di Muara Enim Divonis 1 Bulan Penjara, Terungkap Dalang di Balik Pemalakan
Editor:
Shinta Dwi Anggraini
Sripoku/Ardani
Sebanyak 7 Pemalak Sopir Truk Divonis 1 Tahun Penjara Oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Muara Enim, Senin (7/8/2023)
Diberitakan sebelumnya, Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim melakukan KRYD pada Kamis (3/8/2023) dan berhasil menangkap delapan pelaku pungli terhadap para supir truk.
Selain delapan pelaku juga diamankan barang bukti uang sebesar Rp 169 ribu serta spanduk posko dan gambar kapolda Sumsel.
Pungli tersebut dilakukan di jalan lintas muara enim - Baturaja tepatnya di desa pandan dulang kecamatan panang enim.
Para pelaku meminta uang kepada para supir dengan alasan uang untuk lingkungan. Atas hal tersebut banyak laporan yang masuk ke Banpol dan langsung direspon pihak kepolisian. (Sripoku/Ardani)
Halaman 2 dari 2
Tags
Pemalak
Pemalak Sopir Truk
Desa Pandan Dulang
Pemalak di Muara Enim
muara enim
Berita Muara Enim
Tribunsumsel.com
Berita Terkait: #Berita Muara Enim
Sepanjang 2025, BPBD Catat 665 Hotspot di Muara Enim, Terbaru Lahan Seluas 7 Hektare Terbakar |
![]() |
---|
Keluarga Pasien Puskesmas Pulau Panggung Keluhkan Tak Ada Air Bersih, Ini Reaksi dari Dinkes |
![]() |
---|
Pemkab dan DPRD Muara Enim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025, APBD Tembus Rp 4 Triliun |
![]() |
---|
Pemkab Muara Enim Terima Alokasi PPPK Paruh Waktu Sebanyak 484 Formasi |
![]() |
---|
Mahasiswa Diduga Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Muaraenim, Polisi Sita 2 Paket Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.