Wali Siswa Ketapel Guru SMA di Bengkulu

Tak Dendam, Zaharman Guru Bengkulu Sebut Sudah Takdir Diketapel Orang Tua Siswa, Keluarga Menolak

Tak Dendam, Zaharman Guru Bengkulu Sebut Sudah Takdir Diketapel Orang Tua Siswa, Keluarga Menolak

|
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok.Pribadi
Zaharman Guru Bengkulu yang diketapel orang tua siswa masih menjalani perawatan di RS AR Bunda Lubuklinggau, Minggu (6/8/2023) 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Zaharman (58) guru di Bengkulu yang mata kanannya buta permanen akibat diketapel orang tua siswa mengaku tidak menyimpan dendam ke pelaku. 

Kondisi ini dianggap Zaharman sebagai takdir yang memang harus dijalaninya sehingga menurutnya harus dijalani dengan hati ikhlas. 

Pengakuan itu diungkap Mubdi anak Zaharman saat diwawancarai Tribunsumsel.com.

"Bapak (tidak ada dendam) no komen, dia mengatakan sudah takdir," ujar Mubdi, Minggu (6/8/2023). 

Berbanding terbalik dengan Zaharman, keluarganya sangat berharap keadilan dengan hukuman berat terhadap pelaku. 

Baca juga: Penampakan Rumah Yayasan Pratiwi Noviyanthi Tempat Bayi-bayi Diasuh, Disebut Belum Terdaftar

 

Apalagi perbuatan pelaku sudah membuat mata kanan Zaharman buta permanen sehingga rasa ikhlas saja dirasa tak akan cukup membayar derita tersebut.

"Proses Hukum Tetap Jalan, kemarin yang melaporkan adalah pihak sekolah dengan PGRI Rejang Lebong, kami keluarga belum ada sama sekali melapor ke Polisi. Yang melaporkan pihak sekolah dibantu pihak PGRI (Rejang Lebong)," ungkapnya.

Mubdi mengatakan sudah mendengar bahwa pelaku penganiayaan ayahnya saat ini sudah menyerahkan diri Sabtu (5/8/2023) malam ke Polisi.

"Karena sudah ditangkap, kami (pihak keluarga) paling menyiapkan pengacara untuk proses selanjutnya, kalau kami ingin proses ajalah sesuai dengan hukum berlaku atas perbuatan dan tindakan pelaku itu," ujarnya.

Walau pun, Mubdi mengaku pihak keluarga tidak mempunyai rasa dendam sama sekali, hanya saja pihaknya sebagai anak dan keluarga melihat ayahnya cacat seumur hidup.

"Kalau luka jahitan taroklah bisa sembuh, patah bisa diobati, kalau mata? Kalau pelaku mau donor matanya tidak apa-apa," ungkapnya.

Pengakuan Pelaku

Inilah pengakuan AJ (45) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang, Bengkulu yang melakukan aksi ketapel pada guru SMAN 7 Rejang Lebong, Zaharman (58) hingga buta pada Selasa (1/8/2023) lalu.

Seperti diketahui hal tersebut berawal dari teguran Zaharman yang menegur anak AJ yang disebut merokok di sekolah.

Merasa tak terima, anaknya yang disebut ditendang oleh Zaharman, AJ datang lalu terjadilah aksi tersebut.

AJ, pelaku yang ketapel guru di Rejang Lebong, Bengkulu kini menyerahkan diri
AJ, pelaku yang ketapel guru di Rejang Lebong, Bengkulu kini menyerahkan diri (TribunBengkulu.com/TribunSumsel.com)

AJ (45) kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif usai menyerahkan diri ke polisi.

Wakapolres Rejang Lebong, Kompol Yusiady SIK menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan hingga akhirnya lelaku berhasil diamankan ini adalah dengan melakukan pendekatan ke keluarganya.

Hingga pelaku akhirnya kooperatif dan menyerahkan diri. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku sampai saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,"sampai Wakapolres dilansir Tribunbengkulu.com.

Sementara itu menurut informasi yang diterima Tribunbengkulu saat memantau lapangan, AJ sama sekali tidak menargetkan mata korban.

Yang mana dikondisi amarah memuncak, AJ memang mengketapel guru tersebut.

Namun karena melihat batu dari ketapelnya ini malah mengenai mata korban, AJ lantas panik hingga akhirnya melarikan diri.

Namun ketika pihak kepolisian ditanya hal tersebut, masih akan didalami mengingat pelaku AJ masih dalam pemeriksaan intensif.

"Sekarang masih pemeriksaan,"tutup Wakapolres.

Sebelumnya, AJ warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong menyerahkan diri sekira pukul 22.45 WIB ke Mapolres Rejang Lebong dengan didampingi keluarganya.

AJ terlihat diantar langsung pihak keluarganya. Tampak pihak keluarganya berlinang air mata dan merasa sedih melihat AJ dibawa ke ruang pemeriksaan.

"Ini bukan ditangkap ya, tapi menyerahkan diri," kata salah satu keluarga AJ dilansir Tribunbengkulu.com.

Dari pantauan TribunBengkulu.çom di lapangan, usai mendatangi Mapolres Rejang Lebong AJ langsung dibawa ke ruang pemeriksaan. Yakni untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.

Sampai saat ini hingga berita diturunkan belum ada pihak dari kepolisian yang bisa berkomentar prihal penyerahan diri tersangka penganiayaan guru SMA bernama Zaharman.

Kronologi Kejadian

Kronologi guru SMAN di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dianiaya pakai ketapel oleh orangtua atau wali murid, Selasa (1/8/2023).

Korban Zaharman (58) tidak hanya mengalami penganiayaan dengan cara diketapel. Namun juga sempat diancam menggunakan Senjata Tajam (sajam).

Zaharman Warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, masih harus mendapat perawatan intensif akibat luka diketapel di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau.

Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian bermula saat korban yakni Zaharman selaku guru olahraga menegur atau menindak muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah.

Saat itu, seusai ditindak sang murid berinisial PDM (16) lantas berlari dan pulang ke rumahnya memanggil orangtua.

Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni Ar alias AJ (45) langsung mendatangi sekolah.

Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada kepada satpam jika anaknya dipukul oleh korban.

Kemudian satpam berusaha menahan atau melerai namun wali murid ini lantas mengeluarkan pisau dan ketapel.

Akhirnya setelah upaya paksa, orangtua siswa ini berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.

Saat itu, wali murid tersebut lantas langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang mengenai matanya.

Melihat mata korban mengeluarkan berdarah, wali murid itu lantas panik dan langsung berlari ke luar dari sekolah.

Kapolsek PUT IPTU Hengky Noprianto, SH, MH mengatakan sudah menerima laporan resmi soal dugaan penganiayaan yang dialami Zaharman.

Saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus penganiayaan ini.

"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata kapolsek.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved