Wali Siswa Ketapel Guru SMA di Bengkulu

Sudah Ikhlas, Zaharman Guru Diketapel Orang Tua Siswa Pasrah Matanya Buta, Anak Minta Pelaku Dihukum

Sudah Ikhlas, Zaharman Guru Diketapel Orang Tua Siswa Pasrah Matanya Buta, Anak Minta Pelaku Dihukum

|
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Tribun Bengkulu
Zaharman Guru Diketapel Orang Tua Siswa Kini Pasrah Bila Matanya Buta 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Zaharman, guru SMA yang alami buta usai diketapel wali murid sudah ikhlas menerima kenyataan bahwa matanya buta permanen.

Saat ini pria berusia 58 tahun itu masih menjalani proses pemulihan di Rumah Sakit Ar Bunda Lubuklinggau pasca menjalani operasi.

Guru yang mengajar di SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu ini sudah mengikhlaskan bila matanya buta dan menganggap hal ini adalah bagian dari takdir.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Mubdi anak Zaharman saat dihubungi Tribunsumsel.com, Minggu (6/8/2023).

Bahkan cerita Mubdi ayahnya tidak pernah berpikir sedikit pun untuk mengambil langkah hukum terkait peristiwa malang yang menimpanya.

"Bapak (tidak ada dendam) no komen, satu kata pun tidak ada (menyuruh dipenjarakan) atau apa, dia mengatakan sudah takdir," cerita Mubdi.

Baca juga: Petahana HDMY Maju Pilgub Sumsel 2024, Pengamat Ungkap Peluang Kompetitor, Cara Menangkan Kontestasi

 

 

Namun, sebagai anak dan pihak keluarga mereka tidak terima bila ayahnya diperlakukan dengan cara demikian, hingga mengalami cacat permanen.

"Proses Hukum Tetap Jalan, kemarin yang melaporkan adalah pihak sekolah dengan PGRI Rejang Lebong, kami keluarga belum ada sama sekali melapor ke Polisi. Yang melaporkan pihak sekolah dibantu pihak PGRI (Rejang Lebong)," ungkapnya.

Mubdi mengatakan sudah mendengar bahwa pelaku penganiayaan ayahnya saat ini sudah menyerahkan diri Sabtu (5/8/2023) malam ke Polisi.

"Karena sudah ditangkap, kami (pihak keluarga) paling menyiapkan pengacara untuk proses selanjutnya, kalau kami ingin proses ajalah sesuai dengan hukum berlaku atas perbuatan dan tindakan pelaku itu," ujarnya.

Walau pun, Mubdi mengaku pihak keluarga tidak mempunyai rasa dendam sama sekali, hanya saja pihaknya sebagai anak dan keluarga melihat ayahnya cacat seumur hidup.

"Kalau luka jahitan taroklah bisa sembuh, patah bisa diobati, kalau mata? Kalau pelaku mau donor matanya tidak apa-apa," ungkapnya.

Kondisi Guru Zaharman Masih Sering Pusing

Sejak menjalani operasi beberapa waktu lalu sekarang ayahnya lagi proses pemulihan, kondisi matanya seperti itulah (buta) karena sarafnya sudah hancur.

"Sekarang ibaratnya pemulihan luka, kepalanya sedang pusing karena mata itu langsung ke otak saraf," ujarnya.

Namun, proses pemulihan ini agak lama karena ayahnya mempunyai riwayat penyakit diabetes, jadi karena lukanya cukup parah kemungkinan proses pemulihannya cukup lama.

"Ayah ada diabetes, mungkin agak lama sembuh luka seperti ini dan sekarang masih di rawat di Ar Bunda, tapi kata dokternya besok sudah bisa pulang bila tidak ada halangan Senin (7/8/2023) besok," ungkapnya.

Keluarga Pelaku Sudah Datang Berkunjung.

Mubdi mengungkapkan bila keluarga pelaku sudah datang berkunjung, keluarganya itu kebetulan kenal karena pernah menjadi murid ayahnya.

"Jenguk (keluarga pelaku) tidak ada maksud apa-apa karena dia itu pernah murid ayah, ibaratnya sudah kenal lama juga," ungkapnya.

Dia mengungkapkan pihak keluarganya itu mengaku murni menjenguk dan dia datang seorang diri ke rumah sakit.

"Datang hanya menyampaikan bela sungkawa, tidak ikut campur," ujarnya.

Rumah Zaharman dan Rumah Pelaku hanya berjarak 150 Meter.

Mubdi juga menyebut bila rumah pelaku dengan sekolah hanya berjarak 500 meter. Sedangkan rumah pelaku dengan rumah mereka (ayahnya) hanya berjarak 150 meter.

"Memang dekat sekolah. Kami hanya beda gang, masih satu dusun hanya beda gang saja, " tambahnya. 

Pelaku Menyerahkan Diri

Sabtu malam (5/8/2023), AJ  wali murid yang jadi tersangka penganiayaan Zaharman (58) guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, menyerahkan diri ke polisi.

Setelah melakukan aksI ketapel pada Zaharman yang membuat sang guru jadi buta pada Selasa (1/8/2023), AJ wali murid dari PDM (16) langsung menghilang dan bersembunyi.

AJ warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong menyerahkan diri sekira pukul 22.45 WIB ke Mapolres Rejang Lebong dengan didampingi keluarganya.

Aj wali murid, tersangka penganiayaan guru SMA di Rejang Lebong menyerahkan diri (tengah kaos merah) ke polisi dengan diantar keluarga, Sabtu malam (5/8/2023) di Mapolres Rejang Lebong.
Aj wali murid, tersangka penganiayaan guru SMA di Rejang Lebong menyerahkan diri (tengah kaos merah) ke polisi dengan diantar keluarga, Sabtu malam (5/8/2023) di Mapolres Rejang Lebong. (M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com)

AJ terlihat diantar langsung pihak keluarganya. Tampak pihak keluarganya berlinang air mata dan merasa sedih melihat AJ dibawa ke ruang pemeriksaan.

"Ini bukan ditangkap ya, tapi menyerahkan diri," kata salah satu keluarga AJ dilansir Tribunbengkulu.com.

Dari pantauan TribunBengkulu.çom di lapangan, usai mendatangi Mapolres Rejang Lebong AJ langsung dibawa ke ruang pemeriksaan. Yakni untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.

Sampai saat ini hingga berita diturunkan belum ada pihak dari kepolisian yang bisa berkomentar prihal penyerahan diri tersangka penganiayaan guru SMA bernama Zaharman.

Kronologi Kejadian

Kronologi guru SMAN di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dianiaya pakai ketapel oleh orangtua atau wali murid, Selasa (1/8/2023).

Iklan untuk Anda: Orang Indonesia yang Menderita Sakit Pinggul dan Lutut Harus Tahu
Advertisement by
 
Korban Zaharman (58) tidak hanya mengalami penganiayaan dengan cara diketapel. Namun juga sempat diancam menggunakan Senjata Tajam (sajam).

Zaharman Warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, masih harus mendapat perawatan intensif akibat luka diketapel di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau.

Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian bermula saat korban yakni Zaharman selaku guru olahraga menegur atau menindak muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah.

Saat itu, seusai ditindak sang murid berinisial PDM (16) lantas berlari dan pulang ke rumahnya memanggil orangtua.

Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni Ar alias AJ (45) langsung mendatangi sekolah.

Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada kepada satpam jika anaknya dipukul oleh korban.

Kemudian satpam berusaha menahan atau melerai namun wali murid ini lantas mengeluarkan pisau dan ketapel.

Akhirnya setelah upaya paksa, orangtua siswa ini berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.

Saat itu, wali murid tersebut lantas langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang mengenai matanya.

Melihat mata korban mengeluarkan berdarah, wali murid itu lantas panik dan langsung berlari ke luar dari sekolah.

Kapolsek PUT IPTU Hengky Noprianto, SH, MH mengatakan sudah menerima laporan resmi soal dugaan penganiayaan yang dialami Zaharman.

Saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus penganiayaan ini.

"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata kapolsek.

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved