Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah

Harta Kekayaan Okta Rijaya Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah 5 Tahun Hingga Tewas, Utang Rp150 juta

Harta kekayaan Okta Rijaya M, anggota DPRD Lampung tabrak bocah 5 tahun hingga tewas.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig@oktarijaya
Harta kekayaan Okta Rijaya M, anggota DPRD Lampung tabrak bocah 5 tahun hingga tewas. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Harta kekayaan Okta Rijaya M, anggota DPRD Lampung tabrak bocah 5 tahun hingga tewas.

Seperti diketahui, bocah tersebut tertabrak mobil anggota DPRD tersebut di pinggir Jalan Antara, Kelurahan Kaliawi, Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, Lampung, Selasa (1/8/2023) malam.

Adapun kejadian itu terjadi, menurut warga sekitar, Haris mengatakan, anggota DPRD Provinsi Lampung Okta Rijaya M saat itu hendak pulang menuju rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kecelakaan.

Haris menjelaskan bahwa mobil tersebut melaju dari arah Jalan Sisingamangaraja dan berbelok menuju Jalan Antara.

Namun nahasnya, saat di belokan tersebut, mobil anggota DPRD Lampung itu menabrak bocah perempuan yang sedang duduk di samping warungnya.

"Mungkin waktu belok enggak keliatan ada anak ini, sedangkan mobilnya ini besar," kata Haris, dilansir TribunJakarta.com, Kamis (3/8/2023).

Inilah sosok Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M, yang menabrak bocah perempuan usia 5 tahun hingga tewas terpental pada Selasa (1/8/2023) malam.
Inilah sosok Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M, yang menabrak bocah perempuan usia 5 tahun hingga tewas terpental pada Selasa (1/8/2023) malam. (ig/oktarijaya)

Akibatnya tabrakan itu, anak tersebut langsung terpental lebih dua meter setelah tertabrak mobil tersebut.

Bocah perempuan itu lantas tewas di tempat dengan bersimbah darah.

Baca juga: Okta Rijaya Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah 5 Tahun hingga Tewas, Terpental saat Main Masakan

Kendati begitu, sosok anggota DPRD Lampung ini sontak jadi sorotan publik.

Tak hanya itu saja, harta kekayaan milik Okta Rijaya juga disorot.

Lantas berapa harta kekayaan Okta Rijaya ini ?

Dilansir elkhpn, Okta Rijaya terakhir melaporkan harta kekayaan pada Desember 2021 lalu.

Adapun harta kekayaan yang dilaporkan Okta Rijaya ini berjumlah Rp2.060.720.000.

Sementara tanah dan bagunan senilai Rp1.150.000.000.

Tak hanya itu, alat transportasi dan mesin yang terdaftar senilai Rp812.000.000.

Diketahui, Okta Rijaya menjabat sebagai anggota DPRD Lampung pada periode 2019-2024

Baca juga: Pratiwi Noviyanthi Sampai Rela Sujud di Kaki Pegawai Dinsos Minta Anak Asuh Jangan Dibawa: Tolong

Berikut rincian harta kekyaan Okta Rijaya :

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.150.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 899 m2/415 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI 700.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 130 m2/110 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI 450.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 812.000.000

1. MOBIL, SUZUKI SWIFT MINIBUS Tahun 2009, HASIL SENDIRI 90.000.000
2. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI 230.000.000

3. MOTOR, YAMAHA BJB Tahun 2017, HASIL SENDIRI 15.000.000

4. MOTOR, TOSSA TSZ110 Tahun 2017, HASIL SENDIRI 17.000.000

5. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2020, HASIL SENDIRI 460.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 108.720.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 140.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 2.210.720.000

II. HUTANG Rp 150.000.000

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 2.060.720.000

Krononologi kecelakaan

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukuri pun membenarkan kecelakaan tersebut.

Ia juga membenarkan mobil yang menabrak bocah perempuan hingga tewas itu adalah anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKB, Okta Rijaya M.

Saat kejadian, Okta Rijaya M tengah mengendarai Toyota Fortuner putih dengan nomor polisi BE 1238 AAA sekitar pukul 19.45 WIB.

"Ya benar Okta Rijaya M pengemudi mobil tersebut yang menabrak balita tersebut," kata Ikhwan Syukuri.

Ikhwan menjelaskan kronologi kecelakaan maut anggota DPRD Lampung tabrak bocah tersebut.

Mulanya, pengemudi Toyota Fortuner datang dari arah Jalan Sisingamangaraja hendak mengarah ke Jalan Antara Sukajawa.

Akan tetapi, saat hendak berbelok, pengemudi Toyota Fortuner tidak menyadari ada korban yang sedang bermain pasir di pinggir jalan.

"Saat melintas di lokasi kejadian, mobil berbelok kiri hendak masuk ke Gang Antara I. Namun di saat bersamaan di sisi median pinggir sebelah kanan jalan, ada korban," jelas Ikhwan.

"Pada saat itu, pengemudi mobil tidak melihat dan menyadari jika ada anak di sisi kanan jalan."

"Bodi bemper kanan depan kendaraan mobil tersebut menabrak tubuh dan tangan kanan anak tersebut," imbuhnya.

Korban yang mengalami luka-luka kemudian meninggal dunia di RSUD Abdul Moeloek.

Hingga berita ini ditulis, pemilik Toyota Fortuner Okta Rijaya M belum bisa dikonfirmasi.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved