Berita Palembang
Pekerja Bengkel di Palembang Konsumsi Sabu dan Ekstasi, Nekat Buang Bukti Saat Didatangi Polisi
Pekerja Bengkel di Palembang Konsumsi Sabu dan Ekstasi, Nekat Buang Bukti Saat Didatangi Polisi
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Resedivis narkoba kedapatan membuang sabu-sabu dan pil ekstasi yang sudah dalam bentuk serbuk dari genggaman tangannya ketika didatangi anggota Buser Reskrim Polsek Ilir Barat 2 Palembang.
Tersangka yakni Muslim (42) warga Jalan Kadir TKR Lorong Jambu, Kecamatan Gandus, ditangkap ketika baru selesai melakukan transaksi di Jalan PSI Lautan, Kelurahan 35 Ilir.
Kapolsek Ilir Barat 2, Kompol Wira Satya Yuda mengatakan, tersangka menunjukkan gerak-gerik mencurigakan ketika anggotanya sedang melakukan patroli di sekitar lokasi pada malam hari.
"Tersangka tertangkap tangan membuang plastik berisi kristal bening dan paket ekstasi kecil yang sudah ditumbuk. Setelah kita timbang beratnya masing-masing 0,4 gram sabu dan 0,34 gram ekstasi, " ujar Wira, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Proyek Pasar Cinde Mangkrak Sejak 2018, Kejati Sumsel Periksa 4 Saksi, Ada Eks Kepala BPN Palembang
Wira mengungkap, tersangka adalah seorang residivis kasus narkoba dan pernah ditahan sebelumnya atas kasus yang sama.
"Pengakuan dia pernah satu kali di Polsek Ilir Timur I kasusnya sama, bawa narkoba juga, " ujarnya.
Sementara, tersangka Muslim mengaku sudah beberapa kali mengonsumsi dua jenis narkoba tersebut.
Alasannya untuk menambah tenaga ketika bekerja. Ia mengonsumsi kedua jenis narkoba secara bergantian.
"Sudah makai itu 2 tahun ini, sekali beli Rp 150 ribu. Kalau mau beli setiap gajian pak, soalnya saya kerja di bengkel otomotif, " ujar Muslim.
Muslim dikenakan Pasal 114 Ayat 1 Juncto Pasal 112 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan sanksi penjara 5 tahun
| Sudah Lantik 12.477 PPPK, Pemprov Sumsel Kini Ajukan 6.009 PPPK Paruh Waktu ke BKN |
|
|---|
| Baru Saja Turun, Motor Guru SD di Palembang Digasak Pencuri, Aksinya Terekam CCTV |
|
|---|
| Sidang Promosi Doktoral Ilmu Hukum, Disertasi Ahmad Naafi Singgung Rekrutmen Penyelenggara Pemilu |
|
|---|
| Herman Deru Lantik 1.305 PPPK, Pemprov Sumsel Kini Punya 12.477 PPPK, Masih 6.009 Belum Diangkat |
|
|---|
| Reaksi DPRD Sumsel Soal Dugaan Dana Rp 2,1 T Pemprov Mengendap di Bank Sumsel Babel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.