Berita Palembang

Dijenguk Saipul Jamil, Lina Mukherjee Titip Pesan Mohon Maaf ke Fans, Besok Sidang Lanjutan

Senang dijenguk Saipul Jamil, Lina Mukherjee menitipkan pesan permohonan maaf ke masyarakat juga fansnya.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/FRANSISKA KRISTELA
Senang dijenguk Saipul Jamil, Lina Mukherjee menitipkan pesan permohonan maaf ke masyarakat juga fansnya. Saipul Jamil dan timnya saat meninggalkan Lapas Perempuan Palembang, Senin (31/7/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Selama lebih kurang 30 menit, Saipul Jamil menjengkuk Lina Mukherjee yang saat menjadi tahanan di Lapas Perempuan Palembang, Senin (31/7/2023).

Senang dijenguk Saipul Jamil, Lina Mukherjee menitipkan pesan permohonan maaf ke masyarakat juga fansnya.

Lina Mukherjee tersangka kasus penistaan agama ini dijadwalkan menjalani sidang lanjutan Selasa (1/8/2023) besok.

Saipul Jamil atau Bang Ipul mengunjungi Lina Mukherjee di Lapas Perempuan usai show di Sungsang Banyuasin.

Usai kunjungan dalam lapas, Saipul mengaku Lina sangat senang dikunjungi olehnya dan sahabat-sahabatnya.

"Lina sehat, dia senang sekali terharu sampai menangis juga tadi di dalam," ujarnya setelah keluar lapas.

Kata Ipul, Lina pada saat dirinya kunjungi terharu sampai menangis lantaran baru Saipul Jamil inilah yang mengunjungnya.

"Lina senang sekali dan berterima kasih karena sudah mengunjuginya. katanya Lina saya orang luar pertama yang mengunjungi dirinya di lapas," katanya.

Baca juga: Terancam Diusir Kampus Menunggak UKT, Mahasiswa Akamigas Cepu Asal Prabumulih Kembali Demo

Di dalam lapas Saipul juga menyempatkan waktu untuk menghibur warga lapas dengan menyanyikan satu buah lagu.

"Tadi sempat nyanyi satu buah lagu tadi tapi cuma yang di bawah saja dan juga ke yang lain sempet juga dada-dada," bebernya dengan semangat.

Lina juga menitip pesan kepada para fansnya. Dia meminta maaf karena telah mengecewakannya.

"Tadi Lina menitipkan pesan permohonan maaf kepada publik dan juga fansnya karena sudah mengecewakan mereka," katanya.

Lina Mukherjee menjalani sidang perdana kasus UU ITE di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (25/7/2023). bermula membuat konten makan kriuk babi
Lina Mukherjee menjalani sidang perdana kasus UU ITE di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (25/7/2023). bermula membuat konten makan kriuk babi (TRIBUN SUMSEL/FRANSISKA KRISTELA)

Tak hanya itu saja, Lina menitipkan pesan kepada Saipul Jamil kepada keluarga Lina yang jauh darinya.

Lina juga mengatakan lewat Saipul dia di lapas perempuan ini mendapat perlakuan yang baik baik dari sesama penghuni lapas ataupun dari aparat yang menjaga.

"Lina ngga ada keluhan, dia bilang di sini lapasnya bagus, bersih, dan memanusiakan manusia, dan di bina. Ada satu yang ngga boleh yakni pulang," katanya.

Lina mengaku senang dengan oleh-oleh yang dibawakan Syaiful untuknya dan membagikannya juga kepada teman-temannya.

Tak Bisa Hadir Sidang

Artis Saipul Jamil jadi orang pertama yang datang dari luar kota mengunjugi Lina Mukherjee di Lapas Perempuan Palembang, Senin (31/7/2023)

Usai menemui Lina Mukherjee sebelum dia kembali ke Jakarta, Saipul mengatakan jika dirinya tak bisa dampingi Lina untuk ikut persidangan pada hari esok.

"Oh Lina besok ya sidang? Kemungkinan besok ngga bisa datang dan mungkin diwakilin dengan teman-teman yang masih ada di sini," bebernya.

Saipul yang pernah mengalami peristiwa yang sama yakni pernah masuk bui, Syaiful mengaku dukungan dan support sangat penting.

"Salam ya Bang Ipul untuk para fans saya," katanya.

Tak hanya itu saja, pada kesempatan ini, Saipul Jamil juga menyempatkan waktu untuk bertemu dengan para fans dan berfoto bersama.

Dia juga disuguhkan beberapa makanan khas palembang yang dibuat oleh warga binaan lapas.

Saipul terpantau keluar dari lapas setelah setengah jam berkunjung ke dalam lapas. Dari luar lapas terdengar suara riuh dari penghuni lapas karena kedatangan artis Saipul Jamil.

Lina Mukherjee Ngaku Tak Sengaja

 Terungkap alasan Lina Mukherjee membaca bismillah saat membuat konten TikTok makan kulit babi.

Diketahui, tindakan itu mengundang kontroversi hingga membuat Lina Mukherjee dipenjara. 

Selesai menjalani sidang dengan agenda dakwaan, Lina Mukherjee mengaku, membaca bismillah saat makan kulit babi dilakukannya secara refleks tanpa ada unsur kesengajaan.

"Saya ucap Bismillah itu karena biasa, saya mengaku salah, tapi tidak tahu. Saya itu refleks, kalau baca bismillah itu refleks,” ungkap Lina Mukherjee selepas menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (25/7/2023). 

Lina Mukherjee ditahan imbas membuat konten makan kulit babi sambil membaca bismillah
Lina Mukherjee ditahan imbas membuat konten makan kulit babi sambil membaca bismillah (Kolase Tribun Sumsel)

Meski menyampaikan keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadapnya, Lina Mukherjee tak ingin memperpanjang agenda sidang.

Untuk itu, Lina enggan mengajukan eksepsi atau bantahan atas dakwaan JPU.

"Saya menerimanya," ujar Lina.

Dalam isi dakwaan, JPU menilai perbuatan Lina Mukerjee yang membuat konten makan kulit babi sambil membaca bismillah telah melanggar UU ITE sebagaimana diatur dalam Pasal 45 huruf a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 Undang-undang ITE.

"Perbuatan terdakwa telah pasal 45 a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2, UU ITE,"ujar JPU saat bacakan dakwaan.

Menurut JPU, tindakan yang dilakukan Lina ini merupakan tindakan yang disengaja.

Disebutkan, Lina telah sengaja membuat konten makan kulit babi dengan mengucap bismilah.

Hal ini  menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Selain itu, ucapan Lina pun dinilai dapat menggerakkan individu, kelompok maupun golongan antar agama sehingga menimbulkan kegaduhan dan bisa terjadi perpecahan.

"Memicu tindakan diskriminatif, permusuhan atas timbulnya perpecahan dengan unggahan yang dilakukan terdakwa,” kata JPU Kejati Sumsel, Siti dalam sidang.

Lebih lanjut Siti merincikan, Lina sebelumnya dengan sengaja membuat video konten makan kulit babi bersama asistennya.

Di mana video tersebut dimaksudkan secara sengaja untuk menarik perhatian dan simpatik dari warga agar menjadi viral di media sosial.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved