Berita Palembang

Dijenguk Saipul Jamil, Lina Mukherjee Titip Pesan Mohon Maaf ke Fans, Besok Sidang Lanjutan

Senang dijenguk Saipul Jamil, Lina Mukherjee menitipkan pesan permohonan maaf ke masyarakat juga fansnya.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/FRANSISKA KRISTELA
Senang dijenguk Saipul Jamil, Lina Mukherjee menitipkan pesan permohonan maaf ke masyarakat juga fansnya. Saipul Jamil dan timnya saat meninggalkan Lapas Perempuan Palembang, Senin (31/7/2023). 

Meski menyampaikan keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadapnya, Lina Mukherjee tak ingin memperpanjang agenda sidang.

Untuk itu, Lina enggan mengajukan eksepsi atau bantahan atas dakwaan JPU.

"Saya menerimanya," ujar Lina.

Dalam isi dakwaan, JPU menilai perbuatan Lina Mukerjee yang membuat konten makan kulit babi sambil membaca bismillah telah melanggar UU ITE sebagaimana diatur dalam Pasal 45 huruf a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 Undang-undang ITE.

"Perbuatan terdakwa telah pasal 45 a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2, UU ITE,"ujar JPU saat bacakan dakwaan.

Menurut JPU, tindakan yang dilakukan Lina ini merupakan tindakan yang disengaja.

Disebutkan, Lina telah sengaja membuat konten makan kulit babi dengan mengucap bismilah.

Hal ini  menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Selain itu, ucapan Lina pun dinilai dapat menggerakkan individu, kelompok maupun golongan antar agama sehingga menimbulkan kegaduhan dan bisa terjadi perpecahan.

"Memicu tindakan diskriminatif, permusuhan atas timbulnya perpecahan dengan unggahan yang dilakukan terdakwa,” kata JPU Kejati Sumsel, Siti dalam sidang.

Lebih lanjut Siti merincikan, Lina sebelumnya dengan sengaja membuat video konten makan kulit babi bersama asistennya.

Di mana video tersebut dimaksudkan secara sengaja untuk menarik perhatian dan simpatik dari warga agar menjadi viral di media sosial.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved