Berita Musi Rawas
Polisi Ringkus Tersangka Komplotan Begal di Musi Rawas, Incar Pegawai Koperasi Saat Beraksi
Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas meringkus satu tersangka anggota komplotan begal bersenjata api di Musi Rawas, pelaku bernama Mengky Ternado.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas meringkus satu tersangka anggota komplotan begal bersenjata api di Musi Rawas, Kamis (20/7/2023) sekitar pukul 04.30 WIB
Komplotan ini beraksi membawa senjata api (senpi) dan mengincar pegawai koperasi simpan pinjam sebagai sasarannya.
Tersangka komplotan begal yang diamankan bernama Mengky Ternado warga Dusun Pasenan Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas.
Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim, AKP M Indra Prameswara mengatakan, tersangka terlibat dalam 2 kasus pembegalan terhadap pegawai koperasi simpan pinjam.
Aksi pertama dilakukan tersangka pada Selasa (17/1/2023) sekira pukul 15.30 Wib di jalan poros RT.02 Kelurahan Terawas Kecamatan STL Ulu Terawas.
Dalam aksinya, tersangka bersama rekannya Feri (23) warga Desa Pasenan Kecamatan STL Ulu Terawas, yang kini masih dalam status daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: LIPSUS: Siap-siap Bayar Rp 200 Juta, Kuliah Kedokteran, Prospek Cerah Paling Banyak Peminat -1
Saat itu korban, Hambali bersama rekannya yang bernama Dadu, hendak pulang usai menagih tagihan di Desa Suka Raya menuju ke Mess PT. PNM.
"Namun, di tengah perjalanan, korban yang menggunakan sepeda motor honda revo warna hitam milik perusahaan, tiba-tiba di datangi oleh 2 orang yang tidak dikenal," kata Kasat.
Kemudian, salah satu dari pelaku langsung memukul kepala korban (Hambali), hingga korban terjatuh dari sepeda motor. Teman korban (Dadu) mengalami luka dibagian lutut akibat jatuh dari sepeda motor.
"Selanjutnya pelaku langsung menodongkan sepucuk senjata api ke arah kepala korban dan korban pun ketakutan," jelasnya.
Korban yang ketakutan pun memberikan tas yang berisikan uang hasil dari penagihan terhadap nasabah PT. PNM dan 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung Warna Biru kepada pelaku.
Tak hanya itu, para pelaku juga membawa 1 unit sepeda motor honda revo warna hitam milik korban. Usai menjarah semua barang korban, para pelaku langsung melarikan diri ke arah Taba Tinggi.
"Uang tunai di dalam tas sebesar Rp14.916.000, dan total kerugian yang dialami korban mencapai Rp31.916.000," ucapnya.
Kemudian, untuk aksi yang kedua dilakukan pada 23 Juli 2023 di Jalan Poros tepatnya di Desa Pasenan Kecamatan STL Ulu Terawas.
Dalam aksi yang keduanya, dilakukan tersangka Mengky (tertangkap) dan Feri (DPO), bersama rekannya yakni Egi (22) dan Bebet (35) warga Desa Pasenan dan Deki (20) warga Kota Lubuklinggau.
Bulog Setop Serap Gabah, Petani di Musi Rawas Kini Jual Hasil Panen Dalam Bentuk Beras |
![]() |
---|
Mahasiswa Asal Lubuklinggau Buat Laporan Palsu Ngaku Korban Begal, Padahal Motor Dijual HP Digadai |
![]() |
---|
Anggota DPRD Musi Rawas Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kini Penuhi Panggilan Polisi |
![]() |
---|
Ganggu Ketertiban, PKL di Muara Beliti Musi Rawas Ditegur Satpol PP, Bakal Ditertibkan Jika Bandel |
![]() |
---|
Suaminya Berhasil Kabur, Istri di Musi Rawas Ditangkap Polisi karena Bisnis Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.