Berita Pilpres 2024

Cara Melihat Capres-cawapres Serius Dukung Pemberantasan Korupsi, Pengamat Ungkap Indikatornya

Pengamat politik Ray Rangkuti mengungkap ada cara mudah untuk mengetahui apakah capres-cawapres di Pilpres 2024 serius mendukung pemberantasan korupsi

Editor: Rahmat Aizullah
Kolase TribunSumsel/Tribunnews
Pengamat politik Ray Rangkuti mengungkap ada cara mudah untuk mengetahui apakah capres-cawapres di Pilpres 2024 serius mendukung pemberantasan korupsi. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengamat politik, Ray Rangkuti mengungkap ada cara mudah untuk mengetahui apakah capres-cawapres di Pilpres 2024 serius mendukung pemberantasan korupsi.

Sejauh ini, ada tiga nama yang digadang-gadang dan telah ramai di survei berpeluang akan mencalonkan diri sebagai presiden di Pilpres 2024.

Mereka adalah Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan.

Prabowo Subianto diusung oleh Partai Gerindra yang telah membentuk koalisi bersama PKB.

Ganjar Pranowo diusung oleh PDI Perjuangan, lalu disusul dukungan dari PPP dan partai-partai non-parlemen.

Anies Baswedan diusung oleh Partai Nasdem yang telah membentuk koalisi bersama Demokrat dan PKS.

Menurut Ray Rangkuti, apakah Ganjar, Anies, dan Prabowo benar-benar serius mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, ada cara untuk mengujinya.

Caranya yaitu dengan melihat dari ketiga sosok tersebut yang lebih terbuka soal sumber dana kampanye.

"Gimana cara menguji, kita sudah katakan salah satunya adalah mereka berani terbuka enggak soal dana kampanye mereka, itulah kuncinya," kata Ray di Jakarta, Sabtu (22/7/2023), dilansir dari Tribunnews.com.

Kata Ray, bila capres-cawapres tidak berani mengungkapkan sumber dana kampanye, maka jangan bicara tentang pemberantasan korupsi.

"Kalau mereka enggak berani mengungkapkan, dari mana mereka dapat, ya ada misalnya yang pakai jet pribadi dulu ke sana ke mari, itu dananya dari mana, dan seterusnya, itu ya Anda jangan bicara transparansi deh, Anda jangan bicara tentang pemberantasan korupsi," katanya.

Cara lain, lanjut Ray, adalah dengan melihat sikap capres-cawapres terkait Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Apakah ada di antara mereka yang ingin merevisi UU KPK kembali seperti dulu, atau tetap membiarkan UU KPK seperti sekarang ini.

"Sikap mereka terhadap revisi Undang-Undang KPK bagaimana, apakah mereka akan membiarkan kembali desain KPK dengan model yang seperti sekarang.

Atau kita kembalikan ke, setidaknya ke yang lama, pun kalau mau direvisi, direvisi dengan model yang selama ini kita perbincangkan, itu misalnya sebagai alat uji kedua," ucap Ray.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved