Berita PALI

Diduga Korupsi Dana BOK, 2 Eks Plt Dinkes Pali Rugikan Negara Rp 410 Juta, Modus Buat SPJ Fiktif

Dua mantan Plt Dinas Kesehatan (Dinkes) Pali ditahan penyidik Kejari Pali atas dugaan korupsi dana BOK.

Sripoku/Apriansyah Iskandar
Kedua Tersangka MD dan ZA saat akan dibawa untuk dilakukan penahanan Ke Lapas II B Muara Enim, Senin (17/7/2023). 

"Jadi kemarin kami dikatakan lamban dalam penanganan kasus ini, dapat kami jelaskan bahwa laporan pertanggung jawaban perjalanan dinas Dana BOK ini kan banyak sekali yang harus kami periksa. Jadi kami pilah satu persatu yang mana benar-benar dilaksanakan dan yang mana diduga Fiktif,"Terangnya.

Lanjutnya, kami juga harus menunggu hasil dari Auditor Inspektorat Kabupaten PALI,dari situ barulah kami bisa menentukan berapa besar kerugian negara terkait pengelolaan Dana BOK tersebut.

"Jadi hampir separuh ditemukan laporan penggunaan dana tersebut yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, itu lah yang membuat kami lama dalam penanganan kasus ini. Tapi Alhamdulillah hari ini selesai dan kedua tersangka selanjutnya akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor di Palembang, Nanti dipersidangan kita akan sama-sama lihat terkait perkara kasus ini, " tandasnya. (Sripoku/ Apriansyah Iskandar)
 
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved