Breaking News

Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati

BNNP Sumsel Sebut Ratusan Sabu yang Gagal Beredar di Sumsel Diduga Diproduksi Dari Luar Negeri

Ratusan kilogram sabu tersebut diduga diproduksi oleh tiga negara Asia yakni Myanmar, Laos dan Thailand untuk diedarkan di Indonesia.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Fransiska Kristela
BNNP Sumsel Sebut Ratusan Sabu yang Gagal Beredar di Sumsel Diduga Diproduksi Dari Luar Negeri 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Rekam jejak terusutnya kasus peredaran narkoba jenis sabu yang akan diedarkan ke beberapa daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) ternyata hasil produksi luar negeri.

Ratusan kilogram sabu tersebut diduga diproduksi oleh tiga negara Asia yakni Myanmar, Laos dan Thailand untuk diedarkan di Indonesia.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan hal tersebut bisa dilihat dari bentuk kemasannya.

"Dilihat dari bentuk kemasannya, seluruh narkoba ini berasal dari negara Myanmar, Laos dan Thailand. Memang di tiga negara Asia ini, tempat itu menjadi lokasi terbaik untuk memproduksi narkoba dalam jumlah banyak, karena sulit dijangkau,” kata Djoko, saat melakukan gelar perkara Senin (30/1/2023) seperti yang dikutip dari kompas.com

Salah satu kasus peredaran sabu dari luar negeri ialah atas terdakwa Nurhasan yang kini sudah disidangkan di PN Palembang.

JPU menuntut Nurhasan dengan hukuman mati atas kasus tersebut.

Diketahui, Sabu seberat 115 kilo itu diduga dipesan oleh Nurhasan melalui bandar yang kemudian dikirimkan melalui daerah Aceh.

Pada saat sampai di Aceh sabu tersebut dikirimkan ke daerah Palembang Sumsel dengan menggunakan mobil pribadi Avanza dengan nopol BA 1866 KB warna silver.

Mobil Avanza itu dari Aceh menuju ke Palembang dengan dikemudikan oleh jaringan mereka melalui jalur kota Pekanbaru.

Setelah sampai di Palembang, tepatnya di KM 16 di rumah makan pinggir jalan, ada seseorang yang keluar dari Mobil Avanza tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS : Nurhasan Terdakwa Kasus Sabu 115 Kg Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Ajukan Pledoi

Baca juga: Ungkap Kasus 115 Kg Sabu di Palembang, BNNP Sumsel Beberkan Peran Nurhasan Dalam Peredaran Narkoba

Ketika seseorang keluar datanglah Nurhasan dengan menggunakan ojek online berhenti di mobil Avanza itu.

Berdasarkan pada sumber dakwaan dokumen sippn Palembang, Nurhasan yang baru turun dari ojek online langsung masuk ke Mobil Avanza warna Silver dan langsung mengendarainya dengan kecepatan tinggi.

Petugas anggota BNNP Sumsel yang saat itu sudah mengetahui akan adanya peredaran narkoba jenis sabu ternyata sudah memantau dan melakukan pembuntutan terhadap mobil Avanza yang dikendarai oleh Nurhasan.

Hingga sampailah Nurhasan di Jalan Kol Dani Efendi Talang Betutu Kecamatan Sukarami Kota Palembang, sekitar pukul 11.20 Wib anggota BNNP langsung memberhentikan mobil merek Toyota Avanza serta melakukan penggeledahan.

Ternyata pada saat di cek, memang benar Nurhasan kedapatan mengangkut narkotika jenis sabu sebanyak 115 kg.

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved