Berita Viral

Aniaya Istri Hamil 4 Bulan, Budyanto Langsung Tebar Ancaman Bakal Bantai Seluruh Keluarga Korban

Melalui pesan suara yang dikirimkan kepada korban, Budyanto berucap akan menghabisi seluruh anggota keluarga TM satu persatu.

Editor: Weni Wahyuny
Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com
Ayah korban, Marjali (kiri) ungkap ancaman yang ditebar suami aniaya istri hamil 4 bulan di Serpong. Pelaku ancam akan membantai seluruh keluarga istri 

Mirisnya pelaku yang telah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban dibebaskan dengan alasan tindak pidana ringan.

Ditetapkan Tersangka

Setelah viral, polisi kemudian telah menetapkan BD (38) sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap istrinya yang sedang hamil berinisial TM (20) di Serpong, Tangerang Selatan.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Iptu Siswanto mengatakan BD telah dimintai keterangan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Iya, pelakunya suaminya. Sudah kami mintai keterangan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Siswanto saat dihubungi wartawan, Jumat (14/7/2023).

Siswanto menyebutkan, motif penganiayaan yang dilakukan BD terhadap istrinya dipicu karena kesal.

"(Pelaku) kesal intinya, overprotective, cemburu juga," kata dia.

Dalam kasus yang menjeratnya, BD disangkakan dengan Pasal 44 ayat 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Usai Aniaya Istri, Pelaku KDRT di Serpong Tebar Ancaman ke Keluarga Korban: Pasti Gue Bantai

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved