Berita Viral

Aniaya Istri Hamil 4 Bulan, Budyanto Langsung Tebar Ancaman Bakal Bantai Seluruh Keluarga Korban

Melalui pesan suara yang dikirimkan kepada korban, Budyanto berucap akan menghabisi seluruh anggota keluarga TM satu persatu.

Editor: Weni Wahyuny
Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com
Ayah korban, Marjali (kiri) ungkap ancaman yang ditebar suami aniaya istri hamil 4 bulan di Serpong. Pelaku ancam akan membantai seluruh keluarga istri 

Kepada wartawan, Marjali mengatakan pelaku dilepaskan setelah sebelumnya diamankan di Polres Tangsel.

"Saya gak minta dilepaskan, intinya saya bertanya ke polisi katanya itu (perbuatan pelaku) penganiayaan ringan," kata Marjali di lokasi kejadian, Jumat (14/7/2023).

Marjali mengatakan, alasan dari pihak kepolisian adalah karena perbuatan pelaku tidak menyebabkan korban meninggal dunia.

"Itu alasan dari pihak kepolisiannya katanya tidak berhak ditahan terkecuali korban meninggal atau cacat seumur hidup," ungkapnya.

Baca juga: Fakta Baru Budyanto Jauhari Aniaya Istri Hamil 4 Bulan Hingga Babak Belur, Mantan Residivis Narkoba

Ia pun sudah mencoba bertanya kenapa perbuatan pelaku yang telah menyebabkan anaknya babak belur ini masuk kategori tindak pidana ringan.

Namun demikian, ia tak mendapat jawaban yang memuaskan dari pihak kepolisian.

"Itu jawabannya tadi itu hanya penganiayaan ringan yang tidak berhak untuk ditahan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, KDRT yang dilakukan oleh suami berinisial BD (38) terhadap istrinya TM (21) yang tengah hamil empat bulan ini terjadi pada Rabu (12/7/2023) dini hari.

Baca juga: Anak Saya Hancur, Jerit Tangis Ibu Saksikan Anaknya yang Hamil 4 Bulan Dianiaya Suami Brutal

Akibat perbuatan keji pelaku, korban babak belur di sekujur tubuhnya dan terutama pada bagian wajahnya.

Meski sempat diamankan, namun ternyata pelaku dilepaskan oleh pihak kepolisian pada Kamis (13/7/2023) siang.

Hingga saat ini, kasus tersebut tengah ditangani pihak kepolisian melalui Unit PPA Polres Tangsel, dan korban sudah diamankan oleh pihak keluarganya.

Kronologi

Inilah kronologi seorang suami tega lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Pelaku bernama Budyanto Jauhari (38) secara sadis menganiaya istrinya Tiara Maharani (21) yang sedang hamil empat bulan.

Aksi penganiayaan itu terjadi di di sebuah perumahan di Serpong Park, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (12/7/2023) sekira pukul 04.00 WIB.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved