Berita Viral

Aniaya Istri Hamil 4 Bulan, Budyanto Langsung Tebar Ancaman Bakal Bantai Seluruh Keluarga Korban

Melalui pesan suara yang dikirimkan kepada korban, Budyanto berucap akan menghabisi seluruh anggota keluarga TM satu persatu.

Editor: Weni Wahyuny
Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com
Ayah korban, Marjali (kiri) ungkap ancaman yang ditebar suami aniaya istri hamil 4 bulan di Serpong. Pelaku ancam akan membantai seluruh keluarga istri 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNSUMSEL.COM, SERPONG - Viral video seorang suami bernama Budyanto Jauhari (38) menganiaya istrinya, TM (31) yang tengah hamil 4 bulan.

Tak hanya menganiaya istrinya secara brutal, Budyanto pula menebar ancaman ke keluarga istrinya sendiri.

Fakta itu diungkap oleh Marjali, ayah korban sekaligus mertua dari Budyanto.

Melalui pesan suara yang dikirimkan kepada korban, Budyanto berucap akan menghabisi seluruh anggota keluarga TM satu persatu.

"Iya dia mau bantai sekeluarga saya, satu persatu katanya dia mau bantai. Itu saya gak terima," kata Marjali pada wartawan, Jumat (14/7/2023).

"Jadi dia komunikasi sama anak saya (pasca penganiayaan). Kirim voice note ke anak saya bilang katanya akan dibantai saya dan keluarga. Saya gak terima, apa kesalahan saya sampai mau dibantai sekeluarga," timpalnya lagi.

Marjali pun memutar rekaman suara ancaman tersebut.

"Kalau begini caranya, mohon maaf bukan lancang bukan sok jagoan. Pasti gue bantai satu keluarga, satu persatu gue bantai. Tapi gue juga punya adat, siapa yang rusak duluan berarti itu yang kalah" kata pelaku dalam rekaman suara tersebut yang diputar lewat handphone Marjali.

Baca juga: Pesan Suara Budyanto Jauhari Ancam Habisi Nyawa Keluarga Istri Usai Aniaya, Satu Persatu Gue Bantai

Sebelumnya diberitakan, KDRT yang dilakukan oleh pelaku terhadap istrinya yang tengah hamil empat bulan ini terjadi pada Rabu (12/7/2023) dini hari.

Akibat perbuatan keji pelaku, korban babak belur di sekujur tubuhnya dan terutama pada bagian wajahnya.

Meski sempat diamankan, namun ternyata pelaku dilepaskan oleh pihak kepolisian pada Kamis (13/7/2023) siang.

Hingga saat ini, kasus tersebut tengah ditangani pihak kepolisian melalui Unit PPA Polres Tangerang Selatan, dan korban sudah diamankan oleh pihak keluarganya.

Saksikan Pelaku Dilepas Polisi

Marjali, menyaksikan langsung pelaku penganiayaan putrinya dilepaskan oleh polisi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved