Berita Ogan Ilir

Tersangka Pencurian Mobil di Tanjung Raja Ogan Ilir Curhat Dipenjara Gegara Bantu Teman

Supriyadi tersangka pencurian mobil di Tanjung Raja Ogan Ilir curhat pernah dipenjara gegara bantu teman.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Tersangka pencurian mobil di Tanjung Raja Ogan Ilir curhat pernah dipenjara gegara bantu teman. Saat ini dua tersangka diamankan di Mapolsek Tanjung Raja, Jumat (14/7/2023) petang. 

Hermansyah menuturkan, penyelidikan perkara ini harus melibatkan empat Polsek sekaligus di wilayah hukum Polres Ogan Ilir dan Polres Banyuasin.

Bermula dari penangkapan tersangka Adi alias Heri yang bersembunyi di wilayah Kecamatan Pemulutan Selatan.

Polsek Tanjung Raja berkoordinasi dengan Polsek Pemulutan untuk mengamankan tersangka.

"Setelah penangkapan tersangka, kami melakukan pengembangan hingga mengamankan satu tersangka lainnya di wilayah Indralaya," terang Hermansyah.

Dengan bantuan aparat Polsek Indralaya, tersangka lainnya yakni Supriyadi dibekuk di kediaman istri mudanya di Desa Sakatiga.

Setelah kedua tersangka diamankan, polisi terus melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti curian hingga ke wilayah Banyuasin.

Pada tahap pencarian barang bukti, Polsek Tanjung Raja berkoordinasi dengan Polsek Muara Telang.

"Informasi dari para tersangka, mobil curian dijual di Jalur 6 Kecamatan Muara Telang, Banyuasin," jelas Hermansyah.

Kedua tersangka beserta barang bukti utama yakni mobil pikap Suzuki Carry dengan plat nomor BG 8123 TD warna hitam, dibawa ke Mapolsek Tanjung Raja.

Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja juga mengamankan barang bukti lainnya berupa sebuah kunci Y, dua unit handphone dan speaker.

"Kami masih menginterogasi para tersangka dan tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Hermansyah.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved