Berita Lubuklinggau

Pemkot Lubuklinggau Dapat Tambahan Formasi PPPK Guru Tahun 2023, Pelamar Belum Lulus Passing Grade

Pemkot Lubuklinggau mendapat tambahan formasi PPPK guru tahun 2023, kesempatan bagi pelamar yang belum lulus passing grade.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Pemkot Lubuklinggau mendapat tambahan formasi PPPK guru tahun 2023, kesempatan bagi pelamar yang belum lulus passing grade. Hal ini diungkap Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Lubuklinggau, Deny Nofriansyah, Kamis (13/7/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Permohonan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau menambah formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun 2023 dikabulkan.

Pemkot Lubuklinggau mendapat tambahan 7 formasi PPPK guru tahun 2023 dari sebelumnya 63 menjadi 70 formasi.

Tambahan formasi ini memberi kesempatan bagi pelamar PPPK yang belum lulus passing grade. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lubuklinggau, Yulita Anggraini melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Deny Nofriansyah menyampaikan usulan sebelumnya 63 untuk peserta yang sudah dinyatakan lulus passing grade di tahun 2022.

"Ternyata kita bisa menambah kuota yakni sebanyak 7 formasi. Untuk penambahan 7 formasi ini mereka yang belum lulus passing grade," ungkapnya pada wartawan, Kamis (13/3/2023).

Baca juga: Pemkab Usulkan 375 Formasi PPPK Guru Tahun 2023 Empat Lawang, Lebih Banyak Dari Tahun 2022

Deny mengatakan penambahan kuota untuk formasi guru pada seleksi PPPK tahun 2023 ini didapat, setelah sinkronisasi data di Batam beberapa waktu lalu.

"Tapi, penambahan kuota ini belum maksimal. Karena penambahannya hanya untuk 7 formasi saja," ujarnya.

Deny berharap, adanya tambahan formasi ini menjawab keinginan guru honorer di Lubuklinggau yang belum lulus passing grade, dan masih ada kesempatan untuk mereka mengikuti.

“Kita ingin membuka ruang untuk mereka yang belum lulus passing grade. Namun berdasarkan kemampuan anggaran kita, ternyata hanya bisa menambah 7 kuota saja," ungkapnya.

Sementara, Sekda Kota Lubuklinggau, Trisko Defriansyah berkomitmen menyelesaikan seluruh tenaga honorer menjadi PPPK. Tapi pihaknya ingin clear dulu dari sisi pendanaan gajinya.

"Mereka kan setelah lulus mau digaji, mau di kontrak. Iya kalau bisa di kontrak hanya satu tahun. kita kan inginnya berkelanjutan. Lebih baik mereka tetap honor tapi berkelanjutan," ujarnya.

Kemudian pihaknya sudah mendengar wacana Pemerintah terkait opsi PPPK part time tersebut.

"Kalau memang kebijakan itu jelas dan regulasinya jelas, lalu keberlanjutannya jelas kita pada intinya siap, karena kita NKRI tidak bisa kebijakan lokal (menolak)," ungkap Trisko pada wartawan, Selasa (11/7/2023).

Hanya saja pihaknya akan menunggu lebih lanjut terkait petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) mengenai pelaksanaan di lapangan.

"Kita tunggu dulu, jadi seperti apa yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah ini," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved