Berita Ogan Ilir
Satu Lagi Bajing Loncat di Jalinsum Palembang Indralaya Belum Tertangkap, Polisi Buru Pelaku
Polisi masih memburu satu lagi bajing loncat yang beraksi di jalan lintas Sumatera (jalinsum) ruas Palembang-Indralaya wilayah Ogan Ilir.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polisi masih memburu satu lagi bajing loncat yang beraksi di jalan lintas Sumatera (jalinsum) ruas Palembang-Indralaya wilayah Ogan Ilir.
Satreskrim Polres Ogan Ilir telah mengantongi identitas pelaku dan kini sedang melacak keberadaannya.
"Masih kami lidik keberadaannya (pelaku)," kata Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hermansyah, didampingi Kasat Reskrim AKP Regan Kusuma, Senin (10/7/2023).
Sebelumnya, polisi telah meringkus satu dari dua pelaku bajing loncat bernama Satria (18 tahun).
Tersangka diringkus di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.
Hasil penyelidikan, tersangka bersama seorang rekannya yang masih buron sudah tiga kali beraksi.
Baca juga: LIPSUS: Ortu Gamang Siswa Bimbang, SMA Sederajat Terapkan Kurikulum Merdeka -1
Barang-barang yang dicuri mulai dari kerupuk kemasan, kabel listrik, stop kontak hingga kipas angin.
Aksi bajing loncat ini sudah dua kali beredar di media sosial sehingga mendapat perhatian khusus dari polisi.
"Satu tersangka yang diamankan bertugas merusak, merobek terpal penutup muatan kendaraan. Sementara rekannya yang buron bertugas mengendarai sepeda motor," jelas Hermansyah.
Tersangka Satria diamankan beserta barang bukti sepeda motor matic yang digunakan saat beraksi.
Ada pula kabel curian dan pakaian tersangka yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan tersebut.
"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," terang Hermansyah.
Sebulan Diburu
Sebelumnya, aksi bajing loncat yang meresahkan di jalan lintas Sumatera (jalinsum) Palembang-Indralaya wilayah Ogan Ilir, diredam aparat kepolisian.
Satu dari dua pelaku ditangkap setelah selama sebulan diburu aparat gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek Pemulutan.
Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hermansyah mengatakan, tersangka bernama Satria (18 tahun) diamankan di tempat persembunyian di Pemulutan.
"Tersangka diamankan di tempat persembunyiannya, masih di wilayah Pemulutan," kata Hermansyah didampingi Kabag Ops Kompol Kusyanto dan Kasat Reskrim AKP Regan, Rabu (5/7/2023).
Hasil penyelidikan, tersangka bersama seorang rekannya yang masih buron sudah tiga kali beraksi.
Barang-barang yang dicuri mulai dari kerupuk kemasan, kabel listrik, stop kontak hingga kipas angin.
Aksi bajing loncat ini sudah dua kali beredar di media sosial sehingga mendapat perhatian khusus dari polisi.
"Tersangka yang diamankan ini bertugas merusak, merobek terpal penutup muatan kendaraan. Sementara rekannya yang buron bertugas mengendarai sepeda motor," jelas Hermansyah.
Saat diburu polisi, tersangka sempat berpindah-pindah tempat hingga terdeteksi berada di wilayah Pemulutan.
Sementara satu pelaku lain, identitasnya sudah diketahui polisi dan sedang dalam pengejaran.
"Satu pelaku lain masih dikejar," ujar Hermansyah.
Tersangka Satria diamankan beserta barang bukti sepeda motor matic yang digunakan saat beraksi.
Ada pula kabel curian dan pakaian tersangka yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan tersebut.
"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," terang Hermansyah.
Sementara tersangka Satria mengaku sadar aksinya viral di media sosial, sehingga membuatnya melarikan diri dari kejaran polisi.
Sebagian hasil curian dijual tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena pendapatan sebagai buruh dirasa kurang.
"Saya cuma ingin memenuhi kebutuhan hidup saja," kata tersangka.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Berita Ogan Ilir Terkini
Berita Kriminal Ogan Ilir
Bajing Loncat di Jalinsum Palembang Indralaya
Bajing Loncat di Sumatera
Tribunsumsel.com
Bajing Loncat di Ogan Ilir
Nyambi Jual Sabu ke Warga Kampungnya, Petani di Ogan Ilir Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Kepsek di Muara Enim Terancam 1 Tahun 4 Bulan Penjara Usai Tabrak 1 Keluarga, Korban Minta Keadilan |
![]() |
---|
Jambret Tas Milik Pengendara Wanita di Jalinsum, Pria di Ogan Ilir Diamuk Massa, Rekannya Kabur |
![]() |
---|
Pasutri di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Hendak Jual Sabu dan Ekstasi, Ngaku Baru Pertama Kali |
![]() |
---|
Hingga Agustus 2025, Progres Pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung Seksi 3 Capai 21 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.