PLTG Sematang Borang Setop Operasi

BREAKING NEWS: Terlilit Hutang Ratusan Miliar PLTG Sematang Borang Setop Operasi

PLTG Sematang Borang yang dikelola PT Pembangkit Listrik Palembang Jaya (PLPJ) setop operasi sejak Sabtu (1/7/2023) karena terlilit hutang.

Editor: Vanda Rosetiati
HANDOUT/ISTIMEWA
PLTG Sematang Borang yang dikelola PT Pembangkit Listrik Palembang Jaya (PLPJ) setop operasi sejak Sabtu (1/7/2023) karena terlilit hutang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Persoalan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) Sematang Borang yang dikelola BUMD Palembang melalui PT Pembangkit Listrik Palembang Jaya (PLPJ) yang setop operasi sejak Sabtu (1/7/2023) lalu karena terlilit hutang ratusan miliar rupiah disoroti aktivis korupsi di Sumsel.

Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumsel angkat bicara terkait persoalan terhentinya operasional PLTG Sematang Borang karena tak bisa bayar hutang.

Deputi K-MAKI Sumsel, Feri Kurniawan menuturkan pada Kamis (30/6/2023) malam sekitar pukul 00:00 WIB, Pertamina EP memutuskan pasokan gas ke PLPJ karena adanya hutang yang belum dibayar senilai Rp 48 miliar. Sejak pukul 00:00 WIB, 1 Juli 2023 PLPJ berhenti beroperasi.

Lanjut Feri dampak dari pemutusan gas itu, maka PLTG melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) bertahap terhadap 48 karyawan PLTG dengan membayar pesangon setengah bulan gaji.

"Pada saat rapat dilakukan dan diputuskan bahwa PLTG melakukan PHK bertahap ke 48 karyawan kecuali sekuriti yang mengawasi genset," kata Feri.

Kemudian Lanjutnya, PLTG itu memiliki hutang dengan Bank Muamalat untuk membeli pembangkit dan turbin sebesar Rp 140 Miliar pada saat pembangunannya tahun 2014 lalu.

Kemudian baru dibayar pada tahun 2020 hingga saat ini mangkrak atau tidak beroperasional dengan nilai pinjaman yang belum dibayar senilai Rp 120 Miliar.

Kemudian menurutnya PT PLN menyatakan bahwa tak pernah berhutang meskipun memang ada tagihan yang belum dibayar senilai Rp 18 miliar saat akhir ini. Namun karena PLTG menghentikan pasokan jadi hal itu membuat denda penalti.

"Denda pinalti mungkin 20 persen dari nilai yang harus dibayar. sekarang jadi sekitar Rp 15 miliar paling besar," kata Feri.

Itulah sisa uang yang tersisa PLTG dan dipergunakan untuk membayar pesangon karyawan dan hutang gas serta hutang bank yang seluruh total hutang tersebut mendekati Rp 200 Miliar
Masih kata Feri ia menambahkan bahwa seluruh keuangan PLTG itu dinyatakan pihak PLTG diatur oleh SP27.

"Tagihan listrik yang dijual PLN masuk ke rekening SP2J bukan ke PLTG jadi PLTG hanya menerima bagian dan tak mendapatkan uang untuk membayar hutang gas," katanya.

Kemudian yang terakhir kata Feri, bahwa Mesin turbin dan pembangkit PLTG itu dalam kondisi rusak namun dioperasikan seadanya dan membutuhkan biaya perbaikan senilai Rp 136 miliar dan dananya tak ada. (sp/m imam pramana)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved