PLTG Sematang Borang Setop Operasi

PLTG Sematang Borang Setop Operasi, Komisi II DPRD Palembang Segera Panggil PT SP2J

Komisi II DPRD Palembang segera memanggil manajemen PT SP2J terkait PLTG Sematang Borang setop operasi.

Editor: Vanda Rosetiati
DOK TRIBUN SUMSEL
Komisi II DPRD Palembang segera memanggil manajemen PT SP2J terkait PLTG Sematang Borang setop operasi. Hal ini diungkap Ketua komisi Il DPRD kota Palembang, Abdullah Taufik dikonformasi Kamis (6/7/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Menindaklanjuti informasi Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Sematang Borang yang tidak beroperasi sejak Sabtu (1/7/2023), Komisi II DPRD Palembang segera memanggil manajemen PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J).

Pemanggilan manajemen PT SP2J mengingat BUMD milik Pemkot Palembang ini yang menaungi operasional PLTG Sematang Borang.

Penutupan atau tidak beroperasinya PLTG Sematang Borang sejak 1 Juli disebabkan terlilit hutang senilai ratusan miliar rupiah.

Ketua komisi Il DPRD kota Palembang, Abdullah Taufik dikonformasi Kamis (6/7/2023) mengatakan mereka telah mengetahui informasi tersebut.

"Kami telah mendengar hal itu dan selanjutnya komisi ll DPRD Palembang mengatur jadwal untuk segera memanggil PT SP2j untuk rapat di komisi ll beserta dengan pihak-pihak terkait," kata Abdullah Taufik.

"Minggu-minggu ini akan segera kami panggil," lanjut dia.

Baca juga: Operasi Sejak 2016, PLTG Sematang Borang Solusi Byarpet 12 Ribu Pelanggan, Sekarang Tutup

Dirinya menambahkan PLTG berhenti operasi dikarenakan pihak Pertamina menghentikan pasokan gasnya.

Setopnya pasokan gas dari Pertamina dikarenakan informasi yang diterimanya ada kewajiban-kewajiban dari SP2J itu yang belum dibayar.

"Nanti akan kami minta keterangan dari pihak SP2J," tutup Abdullah Taufik.

Aktivis Korupsi Angkat Bicara 

Persoalan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) Sematang Borang yang dikelola BUMD Palembang melalui PT Pembangkit Listrik Palembang Jaya (PLPJ) yang setop operasi sejak Sabtu (1/7/2023) lalu karena terlilit hutang ratusan miliar rupiah disoroti aktivis korupsi di Sumsel.

Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumsel angkat bicara terkait persoalan terhentinya operasional PLTG Sematang Borang karena tak bisa bayar hutang.

Deputi K-MAKI Sumsel, Feri Kurniawan menuturkan pada Kamis (30/6/2023) malam sekitar pukul 00:00 WIB, Pertamina EP memutuskan pasokan gas ke PLPJ karena adanya hutang yang belum dibayar senilai Rp 48 miliar. Sejak pukul 00:00 WIB, 1 Juli 2023 PLPJ berhenti beroperasi.

Lanjut Feri dampak dari pemutusan gas itu, maka PLTG melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) bertahap terhadap 48 karyawan PLTG dengan membayar pesangon setengah bulan gaji.

"Pada saat rapat dilakukan dan diputuskan bahwa PLTG melakukan PHK bertahap ke 48 karyawan kecuali sekuriti yang mengawasi genset," kata Feri.

PLTG Sematang Borang yang dikelola PT Pembangkit Listrik Palembang Jaya (PLPJ) setop operasi sejak Sabtu (1/7/2023) karena terlilit hutang.
PLTG Sematang Borang yang dikelola PT Pembangkit Listrik Palembang Jaya (PLPJ) setop operasi sejak Sabtu (1/7/2023) karena terlilit hutang. (HANDOUT/ISTIMEWA)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved