Berita Palembang

4 Langkah Antisipasi Serangan Fajar Pemilu Pakai Platform Digital, Bawaslu Sumsel Sulit Melacak

Empat langkah disiapkan Bawaslu Sumsel mengantisipasi serangan fajar saat Pemilu pakai platform digital.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ABDUL HAFIZ
Empat langkah disiapkan Bawaslu Sumsel mengantisipasi serangan fajar saat Pemilu pakai platform digital, Hal ini diungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi, SH,MKn, Selasa (4/7/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Empat langkah disiapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan mengantisipasi serangan fajar saat Pemilu pakai platform digital.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi, SH,MKn menuturkan Bawaslu Sumsel memang mengakui sulit melacakserangan fajar yang dilakukan peserta Pemilu melakukan praktik politik uang (money politics) dalam rangka membeli suara bagi caleg versi baru dengan platform digital.

"Kalau terkait e-money yang digunakan dalam politik uang, transaksi e-money itu akan sulit untuk dilacak karena user bisa melakukan transaksi secara anonim. Transaksinya akan sulit diketahui kecuali si penerima atau pihak terkait melaporkan transaksi yang dia terima," ungkap Ahmad Naafi, Selasa (4/7/2023).

Meski sulit tetapi lanjutnya tak menyurutkan Bawaslu untuk melakukan tindakan untuk mengantisipasi pencegahan dan penindakan terhadap pelanggar.

Mantan komisioner KPU Provinsi Sumsel ini menyebutkan setidaknya ada empat langkah untuk mengantisipasinya.

1. Peningkatan edukasi kepada masyarakat mengenai kepemiluan dan kepengawasan guna meningkatkan keikutsertaan pengawasan partsisipatif bagi masyarakat. Serta mendorong gerakan menolak politik uang dalam bentuk apapun.

2. Perlu dibuatkan sebuah peraturan yang jelas dan tegas mengenai mekanisme tentang kejahatan politik uang dan kemungkinan-kemungkinan celah yang akan timbul di kemudian hari.

3. Ke depannya agar Bawaslu bisa melakukan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang menaungi pengawasan keuangan negara maupun dunia perbankan.

4 . Peningkatan kualitas SDM di jajaran Bawaslu yang melek teknologi.

Perlu pula pengawasan partisipatif melibatkan masyarakat intinya Bawaslu dan jajarannya akan peka terhadap modus baru politik uang dengan kewenangannya melalui proses laporan, temuan maupun informasi awal yang diketahui.

"Khusus informasi awal Bawaslu dan jajarannya akan mengadakan investigasi dan mengungkap modus yang semakin berkembang," ujar alumnus Fakultas Hukum Unsri.

Naafi juga menyebut dibutuhkan aparat penegakan hukum yang berintegritas, memiliki kredibilitas dan komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.

"Dalam konteks itu, Sentra Gakumdu sebagai pengendali proses tindak pidana politik uang tidak boleh terinfeksi oleh virus-virus korupsi seperti suap menyuap atau dugaan persekongkolan lainnya dengan pelaku," kata mantan wartawan Harian Umum Sriwijaya Post ini.

Selain itu bertalian dengan poin peradilan tindak pidana politik uang haruslah cdilaksanakan dengan prinsip due process of law yang bercirikan peradilan fair, objektif, cepat dan sederhana.

Pada titik inilah penegakan hukum akan dinilai memenuhi prinsip keadilan dan berlangsung fair sehingga kepercayaan masyarakat akan meningkat, begitu pula dengan penyelenggara Pemilu terutama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus proporsional, profesional, transparan dan akuntabel dalam melakukan tugasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved