Penemuan Mayat di Palembang

Polisi Ringkus Bapak dan Anak Pelaku Pembunuhan di Jalan Segaran Palembang, Korban Tuna Wisma

Belum ada 24 jam usai kejadian, polisi berhasil mengungkap kasus mayat pria pria di depan ruko Jalan Segaran Palembang.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ANDYKA WIJAYA
Belum ada 24 jam usai kejadian, polisi berhasil mengungkap kasus mayat pria di depan ruko Jalan Segaran Palembang. Dua pelaku bapak dan anak pelaku pembunuhan ditangkap, Jumat (30/6/2023) malam. 

Kemudian tersangka RF dan adik kandungnya tiba-tiba disemprot air oleh korban Gon. Lalu tersangka RF turun dari sepeda motor dan menanyakan kepada korban "Ngapo nyemprot ke aku" korban Gon langsung turun dan mengejar tersangka. Karena takut tersangka dan adiknya kabur.

Dan melaporkan peristiwa dialami kepada tersangka Dedek (ayah kandung-red). Setelah itu kedua tersangka mendatangi korban tersebut dan menanyakan kembali keributan yang terjadi dengan anaknya.

Tak terima Kedua tersangka dibantu teman tersangka Pipin atau Pepen yang ada di sekitar lokasi, mengejar korban dan menganiaya hingga tersungkur dan meninggal dunia.

"Jadi benar tiga tersangka yang menyebabkan korban Gon meninggal dunia, sudah kita tangkap," ungkap Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, kepada Sripoku.com, Sabtu, (1/7/2023).

Lanjutnya, tewas korban Gon, berawal saat korban Gon menyemprot air kedua tersangka yang merupakan kakak beradik saat melintas di TKP. Lalu tidak terima korban melaporkan masalah itu kepada ayahnya.

"Hal ini membuat ayah tersangka yakni Dedek mendatangi korban kembali ke TKP dan melakukan penganiayaan terhadap korban hingga korban meninggal dunia," katanya.

Selain mengamankan dua tersangka, sambung Harryo, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, 1 helai baju yang digunakan pelaku , 1 buah topi yang digunakan pelaku, 1 unit R2 yang digunakan pelaku dan Rekaman CCTV

" Atas ulahnya pelaku terancam pasal 351 KHUP dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun, " ungkapnya.

Sedangkan, RF mengaku kesal sudah disemprot pakai air cairan putih, ia pun dikejar korban, " oleh itulah saya melapor Bapak. Minta bantuan. Kami disemprot pakai cairan putih saat itu hendak ke warung mau belanja. Dia salah tapi malah mengejar kami," katanya. (fransiska kristela/sp/andyka wijaya).

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved