Penemuan Mayat di Palembang

Polisi Ringkus Bapak dan Anak Pelaku Pembunuhan di Jalan Segaran Palembang, Korban Tuna Wisma

Belum ada 24 jam usai kejadian, polisi berhasil mengungkap kasus mayat pria pria di depan ruko Jalan Segaran Palembang.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ANDYKA WIJAYA
Belum ada 24 jam usai kejadian, polisi berhasil mengungkap kasus mayat pria di depan ruko Jalan Segaran Palembang. Dua pelaku bapak dan anak pelaku pembunuhan ditangkap, Jumat (30/6/2023) malam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Belum  24 jam usai kejadian, polisi berhasil mengungkap kasus mayat pria ditemukan depan ruko di Jalan Segaran Palembang.

Dua orang pelaku pelaku penganiayaan yang membuat seorang pria tewas di depan ruko barang elektronik ditangkap anggota kepolisian.

Dua orang pelaku yakni Dedek (bapak) dan RF (anak). Kedua orang ini merupakan bapak dan anak.

Korbannya seorang tuna wisma bernama Gondrong alias Gon (40). 

Ungkap kasus ini dimuat dalam postingan Instagram pribadi milik AKP Robert Sihombing yang tak lain adalah anggota unit opsnal Reskrim polrestabes Palembang.

Baca juga: Mayat Depan Ruko Jalan Segaran Palembang, Polisi Dalami Kasus Pembunuhan, Periksa CCTV

Dari pantauan di instagramnya, kedua pelaku ini diamankan dan di serahkan ke Polsek Ilir Timur I untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Alhamdulillah Puji Tuhan belum 1x24 jam kasus 170 KUHpidana kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia TKP 13 Ilir, untuk dua orang pelaku anak dan bapak sudah berhasil diamankan oleh anggota gabungan dari Polsek Ilir Timur I dan unit opsnal satreskrim Polrestabes palembang," katanya dalam postingan.

Kendatipun dua orang sudah diamankan, ternyata masih ada satu orang yang masih menjadi buronan polisi yakni Pepen.

"Satu pelaku atas nama Pepen masih menjadi DPO," bebernya.

Kronologi Penangkapan

Pelaku penganiayaan yang menewaskan korban bernama Gon alias Gondrong (40) seorang tuna wisma ditemukan tewas, berhasil diringkus, Jumat, (30/6/2023), malam.

Ketiga pelaku yakni, Abdul Rahman Alias Dedek (35), dan M. RF (16) dan seorang lagi Pepen masih buron.

Ketiganya merupakan warga Jalan Letkol Iskandar Kelurahan 15 Ilir Kecamatan IT I, Palembang, yang berperan masing-masing memukul dan menendang korban saat peristiwa tersebut.

Mayat pria tanpa identitas ditemukan depan ruko barang elektronik di Jalan Segaran. Polisi melakukan olah TKP dan mendalami dugaan kasus pembunuhan, Jumat (30/6/2023).
Mayat pria tanpa identitas ditemukan depan ruko barang elektronik di Jalan Segaran. Polisi melakukan olah TKP dan mendalami dugaan kasus pembunuhan, Jumat (30/6/2023). (TRIBUN SUMSEL/FRANSISKA KRISTELA)

Peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban Gon meningal dunia terjadi di jalan Segaran Pangeran Kelurahan 14 ilir Kecamatan IT I, Palembang, pada Jumat 30 Juni 2023 sekitar pukul 14.00.

Berawal saat tersangka RF bersama adik kandung IC sedang mengendarai sepeda motor di daerah Segaran.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved