Berita Ogan Ilir
Menuju Pemilu 2024, Begini Persiapan KPU Ogan Ilir dengan Total DPT 315.278 Orang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengonfirmasi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Ogan Ilir sebanyak 315.278 orang.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengonfirmasi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Ogan Ilir sebanyak 315.278 orang.
DPT ini mengalami penurunan dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 318.595 orang atau berselisih 3.317.
"Jumlah DPT sebanyak 315.278 orang berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi," kata Ketua KPU Ogan Ilir Massuryati, Senin (26/6/2023).
Dari jumlah DPT tersebut, rinciannya 158.416 laki-laki dan 156.862 perempuan.
Baca juga: Detik-detik Abdullah Saggaf Meninggal Dunia Usai Pimpin Doa di Pemilihan Rektor Unsri 2023
Rekapitulasi ini dilaksanakan secara transparan dan disaksikan Bawaslu, Polres Ogan Ilir, Kodim 0402/OKI-OI, Dinas Dukcapil, Kesbangpol.
Selain itu hadir juga Kemenag, perwakilan partai politik dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Ogan Ilir.
Menurut Massuryati, penyebab berkurangnya jumlah DPT dari DPS ini karena beberapa faktor.
Diantaranya perpindahan domisili orang atau pemilih, orang meninggal dunia dan faktor lainnya.
"Jumlah pemilih ini kan tidak statis, melainkan dinamis," ujar Massuryati.
Dijelaskannya lagi, terdapat 1.261 TPS yang tersebar di 241 desa maupun kelurahan di 16 kecamatan wilayah Ogan Ilir.
Selanjutnya, KPU Ogan Ilir akan menyampaikan salinan DPT kepada stakeholders mulai tanggal 22 Juni hingga 28 Juli 2023.
Selanjutnya pencetakan dan pendistribusian DPT oleh KPU Ogan Ilir kepada PPS melalui PPK pada 22 Juni hingga 27 Juli 2023.
Dilanjutkan dengan rekapitulasi DPT di KPU Provinsi Sumatera Selatan mulai tanggal 27 hingga 29 Juni 2023.
Kemudian penyampaian hasil rekapitulasi DPT di KPU Sumatera Selatan ke KPU RI pada 29 Juni hingga 1 Juli 2023.
Berlanjut ke penetapan hasil rekapitulasi DPT nasional di tingkat KPU selama tiga hari mulai tanggal 2 sampai 4 Juli 2023.
Tahapan berikutnya yakni penyusunan daftar pemilih tambahan oleh PPS, PPK dan KPU Ogan Ilir pada periode 22 Juni 2023 hingga 7 Februari 2024.
Terakhir, rekapitulasi daftar pemilih tambahan oleh KPU Ogan Ilir mulai 23 Juni 2023 hingga 8 Februari 2024.
"Alhamdulillah sejauh ini tahapan menuju Pemilu 2024 di Ogan Ilir berjalan lancar dan Insya Allah seterusnya sampai hari pemilihan," kata Massuryati.
| Polemik Lahan 2 Ribu Hektare di Ogan Ilir, PT Gembala Sriwijaya Tak Datang Meski Diundang Pemkab |
|
|---|
| Resahkan Sopir Truk, Pria di Ogan Ilir Ditangkap Karena Pungli di Gerbang Tol Kramasan |
|
|---|
| Kolaborasi GenBi UIN Raden Fatah & SAN Chapter Palembang, Gelar Kegiatan Penbira X Sekolah Nusantara |
|
|---|
| Jalan Penghubung Antarkabupaten Terancam Ambles, Setahun Tebing Penahan di Kandis Ogan Ilir Longsor |
|
|---|
| Pria di Ogan Ilir Tewas Tertimpa Dinding Bekas Gedung PAUD yang Roboh Saat Bekerja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.