Berita Lubuklinggau

Tipu Teman Sendiri Buat Foya-foya, Sales Mobil Ditangkap Polisi Lubuklinggau, ini Modusnya

sales mobil di Kota Lubuklinggau Sumsel dilaporkan temannya sendiri ke Polisi karena melakukan aksi penggelapan dan penipuan.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok. Polres Lubuklinggau
Pelaku Indra Kurniawan sales mobil di Lubuklinggau kini diamankan di Polres Lubuklinggau. 

Selanjutnya tim Macan melaksanakan cek TKP, Pulbaket, pemeriksaan saksi-saksi mempelajari dokumen, lalu melaksanakan gelar perkara, hasil dari gelar menetapkan Indra sebagai tersangka.

Atas bukti permulaan yang cukup pada tanggal 23 Juni 2023 sekira pukul 15.00 Wib didapat informasi bahwa Iwan sedang berada di rumahnya bergerak cepat  melakukan penangkapan.

"Indra mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan dan penggelapan, Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujarnya.

Hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan penggelapan mobil Confero-S milik Jason dan menjualnya dengan Ismail senilai Rp. 82. Juta, uang itu digunakannya untuk membayar hutang serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pelaku mengakui telah melakukan penggelapan uang milik Doni (Anggota Polres Empat Lawang) sebesar Rp. 68 juta dengan alasan uang akan digunakan sebagai modal untuk jual beli mobil bekas.

Saat itu pelaku menjanjikan keuntungan Rp. 6 juta untuk jual beli mobil bekas, dan saat ini uang dari Doni belum juga dikembalikan oleh pelaku.

"Kedua korban Jason dan Doni percaya bujuk rayu dengan rangkaian kata -kata bohong, karena pelaku saat itu masih bekerja sebagai sales supervisor Sales Marketing," ungkapnya. (Joy)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved