Berita Nasional
Mahfud MD Sebut Ada Bukti Oknum di Al Zaytun Diduga Lakukan Tindakan Pidana, Polisi Segera Proses
Ada oknum diduga melakukan tindakan pidana di pondok pesantren Al Zaytun diungkap Menko Polhukam Mahfud MD.Melansir dari Tribunnews.com,Minggu (25/6
Bareskrim Polri disebut akan segera menindaklanjuti laporan polisi yang dilayangkan terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang yang diduga melakukan penistaan agama.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Indarto mengatakan bahwa pihaknya siap menerima laporan terkait adanya aktivitas Ponpes Al Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama.
"Intinya kami siap untuk menerima laporan terhadap aktivitas pondok pesantren Al Zaitun yang diduga melakukan penistaan agama nanti kita akan tangani dari sana," ucap Agus ketika ditemui di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).
Dirinya pun menyebut akan menindaklanjuti laporan yang sebelumnya telah dilayangkan dibuat Forum Advokat Pembela Pancasila terhadap Panji Gumilang.
"Ya Kami tindak lanjuti," tegas Agus.
(*)
Ibu yang Dirawat di Jogja Meninggal Dunia, Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora Bertambah |
![]() |
---|
5 Jam Diperiksa KPK, Lisa Mariana Mengaku Dapat Aliran Dana dari Ridwan Kamil untuk Anak |
![]() |
---|
Ramai Dikritik, Nafa Urbach Sampaikan Permintaan Maaf Usai Dukung Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta |
![]() |
---|
Alasan Lisa Mariana Diperiksa KPK Dalam Kasus Korupsi Bank BUMD yang Menyeret Nama Ridwan Kamil |
![]() |
---|
AJI Palembang Kecam Kekerasan Terhadap Sejumlah Wartawan Saat Meliput Penyegelan Pabrik di Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.