Berita Ogan Ilir

Disebut Tak Tahu Aturan Pengesahan APBD, Ketua DPRD OI Desak Endang PU Ishak Minta Maaf

Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto Hasyim merespon pernyataan mantan Ketua DPRD Ogan Ilir Endang PU Ishak yang menyebutnya harus belajar agar paham aturan.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
KOLASE TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto Hasyim (foto kiri) merespon pernyataan mantan Ketua DPRD Ogan Ilir Endang PU Ishak (foto kanan) yang menyebutnya harus belajar agar paham aturan. 

Selaku pimpinan sekaligus Ketua DPRD Ogan Ilir, atas nama lembaga DPRD Ogan Ilir dan atas nama pribadi, Suharto mendesak Endang meminta maaf atas pernyataannya tersebut.

"Kepada Saudara Endang PU Ishak untuk menarik ucapannya tersebut dan meminta maaf kepada pimpinan dan kelembagaan DPRD Ogan Ilir," pinta Suharto.

Sebelumnya, Endang PU Ishak menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada kasus korupsi dana hibah Pilkada 2020 pada Bawaslu Ogan Ilir.

Usai diperiksa Kejari Ogan Ilir selama dua jam lebih, Endang mengaku telah memenuhi seluruh permintaan keterangan penyidik.

"Penyidik nanya proses penganggaran dana hibah. Sudah kami jawab bahwa penganggaran itu tentu ada proses pembahasan dan juga ada pengesahan," kata Endang di kantor Kejari Ogan Ilir, Indralaya, Rabu (21/6/2023) lalu.

Endang tak memungkiri dirinya sempat terlibat dalam pembahasan APBD Ogan Ilir tahun 2020, yang diantaranya mengenai alokasi dana hibah tersebut.

Namun menurut Endang, APBD Ogan Ilir 2020 disahkan pada November 2019 saat masa kepemimpinan Suharto, atau setelah dirinya tak lagi menjabat Ketua DPRD Ogan Ilir terhitung tanggal 18 September 2019.

"Artinya jelas bahwa yang mengesahkan itu adalah Ketua DPRD Ogan Ilir periode 2019-2024. Bukan pada waktu kepemimpinan Endang PU Ishak," jelasnya.

Menurut Endang, penanggung jawab APBD Ogan Ilir tahun 2020 adalah orang yang mengesahkannya, yakni Suharto.

"Kita lahat saja bukti-buktinya. Tentu masyarakat sudah pintar membaca, mana yang cerdas dan mana yang tidak cerdas," ujarnya.

"Harus belajar lagi. Jangan menjadi pimpinan tapi tidak bisa memahami suatu aturan. Tolong belajar lagi untuk memahami aturan," pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved