Pilpres 2024

Andai Anies Terjegal Tak Dapat Tiket Nyapres, Berpotensi Gabung ke Prabowo Jadi Cawapres

Seandainya benar Anies Baswedan terjegal karena tak dapat tiket untuk maju capres di Pilpres 2024, muncul narasi dia berpotensi merapat ke Prabowo Sub

Editor: Rahmat Aizullah
Dok. Partai Gerindra
Seandainya benar Anies Baswedan terjegal karena tak dapat tiket untuk maju capres di Pilpres 2024, muncul narasi dia berpotensi merapat ke Prabowo Subianto dengan menjadi cawapres. 

Sementara bagi Anies, Ujang menyebut berpasangan dengan Prabowo juga bukan merupakan pilihan buruk.

Apalagi elektabilitas Anies di sejumlah lembaga survei belakangan stagnan dan kerap berada di peringkat bawah dibandingkan Prabowo dan Ganjar.

Waktu dan Syarat Daftar Pilpres 2024

Pendaftaran bakal capres-wapres Pemilu 2024 dijadwalkan dibuka mulai 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan capres-wapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu.

Namun, parpol tersebut harus memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan capres-wapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Baca berita menarik lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved