Pilpres 2024
Tanggapi Pernyataan Denny Indrayana Soal Bakal Jadi Tersangka, Anies: Kita Mohon Pertolongan Allah
Bakal calon presiden (Capres) Anies Baswedan menanggapi pernyataan Denny Indrayana yang menyebut dirinya akan menjadi tersangka di KPK diduga kasus Fo
TRIBUNSUMSEL.COM - Bakal calon presiden (Capres) Anies Baswedan menanggapi pernyataan Denny Indrayana yang menyebut dirinya akan menjadi tersangka di KPK diduga kasus Formula E.
Anies menegaskan bahwa dirinya tak ingin ambil pusing apa yang dikerjakan oleh orang lain.
Katanya, sejak dulu, prinsip dalam hidupnya adalah fokus dengan apa yang ingin dikerjakannya.
"Saya dari dulu fokus apa yang mau kita kerjakan, saya tidak mau pusingkan apa yang dikerjakan orang lain," ujar Anies ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (23/6/2023).
Dia menjelaskan, semua yang ada dalam kendali dirinya itu adalah bagian dari ikhtiarnya.
Yang jelas, kata Anies, dirinya sudah menjalani semua amanat dari rakyat dengan baik.
Namun, untuk hal-hal di luar kendalinya, Anies menyerahkan sepenuhnya kepada Yang Maha Kuasa dengan mengharapkan pertolongan-Nya.
"Pokoknya saya bilang yang ada dalam kendali kita, itu urusan kita, itu kita ikhtiarkan. Maka yang di luar kendali kita, maka kita berdoa mohon pertolongan Allah," katanya.
Sebelumnya, Anies Baswedan sudah menegaskan bahwa dirinya tidak korupsi dalam proyek Formula E tersebut.
Anies pun mempersilakan untuk melihat semua laporan negara terkait Formula E.
"Tidak, tidak sama sekali, saya tidak melakukan korupsi, dan itu bisa dilihat oleh semua laporan negara," kata Anies dalam tayangan YouTube program 'Kick Andy Double Check', Minggu (18/6/2023).
Tanggapan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi cuitan terbaru Denny Indrayana di Twitter soal bakal calon presiden (Capres) Anies Baswedan.
Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana membuat hipotesis menyebut Anies Baswedan akan segera jadi tersangka korupsi di KPK diduga kasus Formula E.
Menurut Denny, pentersangkaan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut sebagai upaya menjegal Anies di Pilpres 2024.
SAH, Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029, Kapan Pelantikannya ? |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Muhaimin, Sebut Tidak Beralasan Menurut Hukum |
![]() |
---|
Sosok 3 Hakim Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin, Beri Dissenting Opinion |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin, 3 Hakim Beri "Dissenting Opinion" |
![]() |
---|
Bahagianya Titiek Soeharto Usai Prabowo Menang Pilpres 2024, Senyum-senyum Bersalaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.