berita pa

Kelakuan Mantan Ketua PSI Palembang DIbongkar, Bukan Hanya Pungut Mahar ke Bacaleg, Berujung Dipecat

ader dan pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ramai-ramai mengklaim telah mengundurkan diri dari partainya.

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kota Palembang, Dedi merespon aksi kader dan pengurus PSI Palembang yang mengklaim mengundurkan diri dari partai 

TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG -- Kader dan pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ramai-ramai mengklaim telah mengundurkan diri dari partainya sebagai bentuk kekecewaan.

Namun ternyata, kader dan pengurus PSI Palembang bukan ramai-ramai mengundurkan diri melainkan dipecat.

Ternyata banyak kesalahan yang sudah dilakukan sehingga PSI Palembang mengambil tindakan tegas.

Permasalahan ini bermula dari dipecatnya Ketua DPD PSI Palembang, Toni karena diduga melakukan sejumlah kesalahan berat yang menyalahi aturan partai.

Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kota Palembang, Dedi.

Menurut Dedi, eks Ketua DPD PSI Palembang Toni ternyata bukan saja melakukan pemungutan 'mahar' para Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Palembang.

Tetapi banyak pelanggaran sehingga DPP PSI melakukan pemecatan.

"Jadi, bukan hanya itu (mahar), tapi baju partai yang disablon ternyata semua atas nama pribadi yang bersangkutan. Padahal baju dari DPP itu ada 300 lembar untuk dibagikan DPC se Palembang, tapi tidak dibagikan hanya pada pribadi Toni, " kata Dedi.

Baca juga: Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah Diperpanjang Masa Jabatannya, Begini Pesan Gubernur Herman Deru

Lalu, secara administrasi sejak dipimpin Toni, DPD PSI Palembang nyatanya tidak memiliki kantor hampir 4 dipimpinnya.

"Nah, secara administrasi kepartaian harusnya mereka sudah menyiapkan dari awal, tapi nyatanya empat tahun belum ada, " paparnya.

Kemudian, dana verifikasi partai sebesar Rp 16 juta, tidak dibagikan dan dikomunikasikan dengan DPC se Palembang.

"Nah, dalam pengumpulan mahar Bacaleg diminta dana Rp 5 juta, dimana keterangan Rp 2 juta untuk KPU, dan sisanya untuk dana kampanye. Ini jelas diluar AD ART partai sehingga ada tindakan tegas, " paparnya.

Selain itu, kepengurusan DPD PSI Palembang yang dipimpin Toni, tidak pernah berkomunikasi dengan DPW dan cenderung arogan, padahal jelas dari struktur partai DPD ada dibawah naungan DPW.

"Selama ini DPW, DPD dan DPC dak pernah komunikasi dan koordinasi. Mereka menganggap tidak harus tunduk dengan DPW, karena mereka merasa sudah duluan dibentuk dibanding DPW, " tegasnya.

Dengan kesalahan yang dibuat Toni, maka DPP akhirnya mengambil sikap dengan melakukan pemecatan kepada Ketua DPD PSI Palembang (Toni) pada 9 Juni lalu, dan SK kedua pada 16 Juni 2023 yang telah menunjuk kepengurusan baru dengan dinahkodai Dedi sebagai ketua, Sekretaris Heri dan Bendahara Yuliana Veronika Raja Guk Guk.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved